Ditetapkan Jadi Calon Walikota, Rasak Kembalikan Mobil Dinas

54
ditetapkan-jadi-calon-walikota-rasak-kembalikan-mobil-dinas
KEMBALIKAN MOBDIS - Mantan ketua DPRD Kota Kendari Abdul Rasak mengembalikan seluruh aset pemerintah kota Kendari yang ada pada dirinya. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)
ditetapkan-jadi-calon-walikota-rasak-kembalikan-mobil-dinas
KEMBALIKAN MOBDIS – Mantan ketua DPRD Kota Kendari Abdul Rasak mengembalikan seluruh aset pemerintah kota Kendari yang ada pada dirinya. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Calon Walikota Kendari Abdul Rasak mengembalikan dua unit mobil dinas yang digunakan sebagai kendaraan operasionalnya saat menjabat sebagai ketua DPRD kota Kendari.

Dua mobil yang dikembalikan tersebut yakni, Kijang Inova dengan nomor polisi DT 1135 E dan Chevrolet Captiva dengan nomor polisi DT 2 E.

Abdul Rasak mengatakan, seiring ditetapkan sebagai calon Walikota Kendari maka dirinya sudah resmi mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kota Kendari.

“Saya sudah mundur dari Ketua dan anggota DPRD Kota Kendari. Dengan begitu saya juga harus mengembalikan semua fasilitas saya sebagai ketua DPRD Kota Kendari termasuk dua unit mobil,”jelasnya, di aula DPRD Kota Kendari, Senin (24/10/2016).

Ketua DPRD dua periode ini mengungkapkan, dengan diserahkan dua unit modbdis ini dia berharap akan semakin menetralkan pemilihan Walikota Kendari 2017 mendatang.

Sementara itu Sekretaris Dewan Kota Kendari, Asni Bonea mengungkapkan, selain menyerahkan dua unit Mobdis mantan ketua DPRD Kota Kendari juga mengembalikan beberapa fasilitas seperti laptop dan kamera.

“Intinya seluruh aset yang ada sama pak Abdul Rasak sudah dikembalikan ke kami sekretaris DPRD,”ujarnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini