Dituding Abaikan Permohonan Bantuan Sekretariat DPRD Butur, Ini Tanggapan Kasatpol PP

65

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bahari, membantah pernyataan Sekretariat Dewan Butur yang menuding pihaknya tidak merespon surat permohonan bantuan penarikan enam unit motor dinas yang kini masih dikuasai oleh mantan anggota DPRD periode 2009-2014. 

Menurut Bahari, sampai saat ini dirinya belum pernah melihat surat yang dilayangkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Butur Kusman Surya. Apalagi hingga sampai dua kali dikirim ke kantornya.

“Saya belum lihat dan belum baca surat permohonan bantuan untuk menarik kembali motor dinas itu,” terang Bahari saat dikonfirmasi Zonasultra.com di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Butur, Jumat (19/6/2015).

Dikatakan, apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab kesatuannya (Satpol PP) adalah hal wajib yang harus dilakukan, termasuk mengamankan aset daerah. “Saya kira itu sudah tupoksi kami, kalau ada perintah untuk itu, maka tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya,” tegasnya.

Sesuai mekanisme, tambah dia, surat permohonan bantuan tersebut mestinya ditujukan terlebih dulu ke bagian umum Setda Butur. Pihaknya hanya akan mendapatkan surat tembusan. Namun, surat tembusan itu pun belum pernah sampai di mejanya. Dirinya berjanji akan segera mengecek keberadaan surat tersebut.

“Mekanismenya kan surat itu harus dikirim di bagian umum, kami hanya dapat surat tembusan, tapi tidak ada juga. Tapi saya akan coba cek keberadaannya itu. Kalau itu ada, kami akan segera lakukan eksekusi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya tuduhan pihaknya yang meminta biaya operasional khusus dari sekretariat dewan, Bahari kembali membantah. Dia menjelaskan, satuan yang dipimpinnya tersebut sudah memiliki biaya operasional tersendiri sehingga tidak membutuhkan biaya dari pihak lain. Biaya operasional itu, katanya digunakan ketika ada perintah pengamanan aset daerah. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekwan DPRD Butur menuding pihak Satpol PP mengabaikan dua surat permohonan bantuan penarikan 6 unit motor dinas yang masih dikuasai mantan anggota dewan. Surat pertama tidak direspon oleh pihak Satpol PP, maka Sekretariat DPRD kembali melayangkan surat untuk kedua kalinya, tapi lagi-lagi tidak ada jawaban. Setelah ditelusuri, pihak Satpol PP sendiri menginginkan adanya biaya operasional khusus dari dewan untuk proses penarikan kendaraan tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini