ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Kepala desa (Kades) Laimbua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara(Konut), Asmanah mengklarifikasi tudingan salah seorang warganya yang menyebutkan dirinya menyelewengkan honor aparat desa 2014 pada tri wulan terakhir untuk kepentingan Pilkada.
Menurut Asmanah, tudingan tersebut tidak benar adanya. Honor yang dimaksud sudah dibagi ke seluruh aparat desa setempat pada 2015 lalu serta tak ada sangkut pautnya dengan urusan politik.
Dirinya mengakui sempat menahan honor tersebut beberapa hari karena menghindari persepsi tanggapan miring warga setempat agar tidak muncul kesan bahwa dirinya sengaja membagi-bagikan uang untuk menarik suara simpatisan, dikarenakan waktu itu masih suasanan politik dan mendekati pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Saya sempat memang tahan dulu honor aparat yang 2014 itu. Soalnya honornya cair di bulan September 2015, pas menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati. Yang saya ragukan kalau saya bagi jangan sampai saya dituduh bagi-bagi uang untuk mencari suara, makanya saya bagi setelah selsai pencoblosan dan sudah diterima oleh seluruh aparat lama yang kerja di 2014,” jelas Asmanah.
Dikatakannya, dirinya yang terpilih sebagai kepala desa baru di tahun 2015 lalu, memang tak memberikan honor di 2014 kepada aparat baru yang disusunnya, karena itu masih hak aparat desa sebelumnya.
Untuk persoalan ini, pihak kepala desa memperlihatkan bukti-bukti tertulis serta keterangan lainnya kepada awak media zonasultra.id
Penulis : Jefri
Editor : Rustam