Dituding Lakukan Pungli, Kades Guali Ancam Polisikan FKMPG

181
Dituding Lakukan Lungli, Kades Guali Ancam Polisikan FKMPG
KONFERENSI PERS - Kepala Desa Guali La Hasali (hitam) didampingi dua orang masyarakatnya saat melakukan konferensi pers di kediamannya terkait tuduhan tidak benar yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Guali (FKMPG), Sabtu (4/11/2017). (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)

Dituding Lakukan Lungli, Kades Guali Ancam Polisikan FKMPG KONFERENSI PERS – Kepala Desa Guali La Hasali (hitam) didampingi dua orang masyarakatnya saat melakukan konferensi pers di kediamannya terkait tuduhan tidak benar yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Guali (FKMPG), Sabtu (4/11/2017). (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LAWORO -.Kepala Desa (Kades) Guali, Kecamatan Kusambi, kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), La Hasali mengancam akan melaporkan Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Guali (FKMPG) ke penegak hukum terkait pencemaran nama baik karena organisasi pemuda itu menudingnya melakukan pungli terhadap delapan orang pemilik lokasi pembangunan sumur dan pengadaan barang fiktif.

Hal itu disampaikan La Hasali saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Desa Guali, Sabtu (4/11/2017).

Menurutnya pernyataan FKMPG terkait tuduhan pungutan liar (pungli) senilai Rp. 500 ribu terhadap delapan orang pemilik lokasi pembangunan sumur dan pengadaan barang fiktif itu, tidak benar.

“Tudingan tidak benar itu masuk dalam kategori pencemaran nama baik. Mulai hari ini, saya beri waktu selama 2 x 24 jam untuk cabut pernyataan tersebut. Jika tidak, maka saya laporkan ke penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian,” ancam La Hasali.

La Hasali menceritakan bahwa, tuduhan pungli tersebut terkait dengan pekerjaan 13 unit sumur tahun pada 2015 dengan total anggaran Rp 201 juta.

BACA JUGA :  Pemkab Mubar Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Namun setelah proyek itu selesai dikerjakan, ternyata anggarannya masih ada sisanya. Sehingga dia menggelar musyawarah dengan warganya untuk menambah pembuatan sumur di delapan titik lagi. Sengan catatan, biaya katrol, tiang, tali dan ember atas swadaya masyarakat.

“Jadi Swadaya masyarakat itulah yang dipersoalkan oleh FKMPG. Padahal swadaya tersebut diputuskan dalam musyawarah desa dan itu ada berita acaranya yang dihadiri oleh masyarakat Guali. Kemudian kenapa harus swadaya? Supaya masyarakat memiliki rasa kepemilikan terhadap sumur yang kita buatkan,” bwbernya.

Sementara tahun 2016 lalu, sumur yang dibangun berjumlah 22 unit dengan anggaran per sumur Rp. 14 juta. Setiap sumur talah disediakan bahan semen 15 sak, pasir 1 ret dan batu untuk kebutuhan pembuatan sumur. Namun dalam perjalanannya, ada beberapa titik sumur kekurangan bahan semen, sehingga ada sebagian masyarakat yang berinisiatif membeli sendiri tanpa sepengetahuan kepala desa. Ada juga masyarakat yang melaporkan kekuranfan bahan itu ke kepala desa.

(Berita Terkait : Kades Guali Di Duga Selewengkan Dana Desa)

“Kalau yang melakukan komunikasi kita gantikan uangnya karena masih ada anggarannya. Uang yang jadi persoalan ini, karena mereka tidak melapor kepada kades, dan itu menjadi temuan bagi teman-teman kemarin. Tapi masyarakat yang bersangkutan tidak keberatan. Jadi sebetulnya, hanya miskomunikasi,” katanya.

BACA JUGA :  La Ode Butolo Bakal Evaluasi ASN dan Program untuk Mubar pada 2024

Sementara itu La Rufini salah satu masyarakat yang mendapatkan bantuan pembuatan sumur itu menyatakan, semua masyarakat di desa itu tidak pernah komplain terhadap program yang dialokasikan pemerintah desa, karena semua itu berdasarkan permintaan masyarakat sendiri. Kemudian, pengelolaanya juga selalu melibatkan masyarakat.

“Jadi kemarin itu kami juga bingung, semua masyarakat yang mendapatkan bantuan sumur bertanya-tanya, dari mana datanya mereka. Sementara masyarakat tidak pernah mengeluh,” katanya.

Ia juga menyatakan tuduhan FKMPG terkait pengadaan fiktif alat bengkel tahun 2017 itu tidak benar. Karena bahan dan peralatannya sudah ada, hanya belum dibagikan kepada kelompok masyarakat.

Di tempat yang berbeda kordinator FKMPG, Aris Sutrisno saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya menyatakan tidak akan mencabut pernyataannya meskipun Kades Guali akan melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.

Menurutnya data dan tuntutan yang dia lontarkan kepada kepala desa itu sesuai dengan fakta dan berdasarkan keluhan masyarakat di desa itu.

“Silahkan saja Kades Guali melapor ke penegak hukum. FKMPG tidak mencabut pernyataan itu, sebab itu merupakan aspirasi warga Guali yang disampaikan ke FKMPG, makanya kami yakin informasi itu akurat,” punkasnya. (B)

 

Reporter: Laode Pialo
Editor: Abdul Saban

1 KOMENTAR

  1. Inilah awal untuk sebuah perubahan Desa Guali.
    Benar tidaknya tuduhan dari FKMPG jelas memberikan dampak positif bagi perkembangan Desa. Walaupun ada juga dampak negatifnya.
    Dimana dari aksi yg telah dilakukan itu, akan memberikan pengaruh besar bagi pemimipin-pemimpin kedepannya. Dengan munculnya FKPMG ini, mereka-mereka yang mengelola Dana desa akan lebih berhati-hati lagi dalam mengelola keuangan Desa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini