Dituding Lambat Tuntaskan Dugaan SPPD Fiktif Butur, Warga Demo Polisi

124
Dituding Lambat Tangani Tuntaskan Dugaan SPPD Fiktif Butur, Warga Demo Polisi
Puluhan warga dari Kabupaten Buton Utara yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara, menuding kepolisian lambat menangani dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dikabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2012 hingga 2014 yang menyeret nama mantan Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah. (Laode Muh Fardan/ZONASULTRA.COM)
Dituding Lambat Tangani Tuntaskan Dugaan SPPD Fiktif Butur, Warga Demo Polisi
Puluhan warga dari Kabupaten Buton Utara yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara, menuding kepolisian lambat menangani dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dikabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2012 hingga 2014 yang menyeret nama mantan Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah. (Laode Muh Fardan/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Puluhan warga dari Kabupaten Buton Utara yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara, menuding kepolisian lambat menangani dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dikabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2012 hingga 2014 yang menyeret nama mantan Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di Mapolda, Senin (14/1/2016)

Koordinator aksi, Mawan, menilai, sampai saat ini kasus SPPD fiktif ini terkesan jalan ditempat, terbukti sejak kasus mulai mencuat tahun 2015 lalu, belum ada penetapan tersangka, padahal kasus itu sudah naik tahap penyidikan

“Kasus ini sudah cukup lama naik tahap penyidikan, yang dimana kasus jika sudah naik tahap penyidikan maka alat bukti saudah cukup untuk menetapkan tersangka” ungkap Mawan dalam orasinya di Mapolda Sultra.

Mawan melanjutkan, dalam kasus ini dugaan SPPD fiktif ada sejumlah kejanggalan, diantaranya adanya laporan perjalanan dinas dalam daerah dari Baruga ke Ereke, padahal laporan perjalanan dinas tersebut tidak harus ada, karena para eksekutif berkantor di Ereke.

Seperti diketahui, kepolisian memang sempat vakum beberapa waktu dalam mengusut dugaan kasus SPPD fiktif di Buton Utara dengan alasan menunggu hasil audit BPKP.

Polisi sendiri saat ini baru menerima hasil audit untuk 4 SKPD di Butur. Untuk kerugian negara sementara yang di duga mencapai Rp 200 juta.

“Makanya kami tunggu semuanya. Kami juga akan melakukan gelar perkara guna penentuan langkah selanjutnya. Memang agak lama karena ada beberapa kendala dalam proses penyelidikan kasus ini,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Midi Siswoko beberapa waktu lalu yang ditemui awak media di Kendari.

 

Penulis: Laode Muh Fardan
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini