Dituding Selewengkan Dana Desa, Kades Taipa : Kami Gunakan Untuk Perayaan HUT RI

103

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Kepala Desa Taipa, Kecamatan Lembo, Konawe Utara, Burhan, akhirnya angkat bicara terkait tudingan penyelewengan anggaran alokasi dana desa (ADD) tahun 2013 hingga 2015 oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat Abubakar dan Ketua Karang Taruna, Ahmad Ikbal Supu.

Burhan menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk membiaya kegiatan perayaan hari ulang tahun (HUT) RI 17 Agustus. Total dana yang telah digunakan selama tiga tahun berturut-turut untuk kegiatan tersebut mencapai Rp.41 juta, ini sudah termasuk kegiatan fisik. (Artikel terkait: Dugaan Penyelewengan Kades Taipa Dilaporkan ke DPRD Konut )

“Sementara masyarakat tidak pernah tau anggaran perayaan 17 Agustus, kan seharusnya masyarakat Taipa ikut berperan. Makanya anggaran perayaan 17 Agustus saya ambil dari dana fisik ADD,” kata Burhan, Selasa (6/10/2015).

Dirinya menyebut jika Ketua BPD Desa Taipa, Abubakar tidak mengetahui aturan yang menaungi seorang kepala desa dan BPD.

“Kalau ada laporan dari masyarakat ke ketua BPD dari jumlah kepala keluarga (KK) 153 itu. Kalau laporan itu masuk 50 persen tambah 1, BPD memanggil kades untuk mengklarifikasi laporan itu apa benar atau tidak. Jangan langsung pergi melapor,” ujarnya.

Lebih jauh Burhan mengatakan BPD dan kepala desa merupakan mitra kerja pemerintahan desa, bukan jabatan lawan politik.

Menurut Burhan, anggaran perayaan tersebut yang diambil dari dana fisik ADD Desa Taipa, juga ikut menikmati masyarakatnya. Meski mekanisme dalam penganggaran perayaan tersebut tidak ada sama sekali.

Sebelumnya, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Taipa Abubakar dan Ketua Karang Taruna, Ahmad Ikbal Supu melaporkan kadesnya ke komisi A DPRD Konut terkait dugaan penyelewengan dana ADD.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini