Ditunjuk Jadi Ketua Komisi, Ini Pendapat Rektor USN Tentang Deklarasi Melawan Radikalisme

223
Ditunjuk Jadi Ketua Komi, Ini Pendapat Rektor USN Tentang Deklarasi Melawan Radikalisme
Deklarasi Melawan Radikalisme - Rektor USN Azhari mendampingi Menristek Dikti Mohammad Natsir saat menggelar konferensi pers tentang deklarasi 3.000 pimpinan Perguruan Tinggi (PT) melawan paham radikalisme di Nusa Dua, Bali, Senin (25/9/2017) Kemarin. Dalam kegiatan itu, Azhari ditunjuk menjadi Koordinator Komisi Program dan Tindak Lanjut dan Perumus Rekomendasi.

Ditunjuk Jadi Ketua Komi, Ini Pendapat Rektor USN Tentang Deklarasi Melawan Radikalisme Deklarasi Melawan Radikalisme – Rektor USN Azhari mendampingi Menristek Dikti Mohammad Natsir saat menggelar konferensi pers tentang deklarasi 3.000 pimpinan Perguruan Tinggi (PT) melawan paham radikalisme di Nusa Dua, Bali, Senin (25/9/2017) Kemarin. Dalam kegiatan itu, Azhari ditunjuk menjadi Koordinator Komisi Program dan Tindak Lanjut dan Perumus Rekomendasi.

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Azhari bersama sekitar 3.000 pimpinan Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia menyatakan sikapnya untuk melawan radikalisme. Deklarasi itu dibacakan di hadapan Presiden Joko Widodo di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (26/9/2017) pagi.

Sejak hari Senin (25/9/2017) kemarin, ribuan pemimpin kampus ini berkumpul di Bali dalam acara Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme. Mereka mendapatkan pembekalan materi tentang radikalisme dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.

Azhari yang ditunjuk menjadi koordinator Komisi Program dan Tindak Lanjut dan Perumus Rekomendasi dalam kegiatan itu kembali mendampingi Mentri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir dalam melakukan koferensi pers tentang kegiatan itu.

Kata Azhari, dia bersama 3.000 pimpinan perguruan tinggi lainnya bergabung dalam aksi kebangsaan ini bertujuan merumuskan apa yang bisa diajarkan kepada para mahasiswa untuk menangkal radikalisme.

Acara itu dihadiri juga Mentri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Unit Keja Presiden (UPK) bidang Pembiaan Ideologi Pancasila Yudi Latif serta tokoh agam Syafii Maarif.

Ditunjuk Jadi Ketua Komi, Ini Pendapat Rektor USN Tentang Deklarasi Melawan RadikalismePertemuan ribuan rektor dan direktur Perguran Tinggi (PT) se Indonesia itu dibuka oleh Menristekdikti Muhamad Nasir. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi, lalu disusul konferensi pers.

Azhari menjelaskan, deklarasi kebangsaan itu ditutup oleh Presiden Joko Widodo dalam bentuk upacara out door di lapangan Penisula, BDTC.

Sebagai pimpinan Perguruan Tinggi yang mewakili Sultra di acara itu, Azhari menilai, faham radikalisme bukan untuk dibelokan pada issu agama semata. Tapi lebih kepada sikap kesukaan yang berlebihan terhadap banyak hal, sehingga menghalalkan segala cara untuk mencapai keingiannya.

“Misalnya suka uang, ya korupsi. Suka jabatan, ya menhamba pada pangkat, asal dapat pangkat, apapun ok. Itu radikal juga,” kata Azhari melalui pesan WhatsApp milinya, Selasa (26/9/2017).

Dia juga menambahkan, sikap yang terlalu suka percaya diri sendiri dan memandang rendah orang lain, juga bagian dari paham yang melahirkan radikalisme. Termasuk juga dalam beragama apapun, saat kata ‘isme’ yang berati individualisme tidak dapat lagi dikendalikan, maka itu menjadi bibit dan awal dari sikap radikal.

“Ya yang begini ini mesti kita luruskan kembali dalam bingkai Bineka Tunggal Ika. Dalam agama kita, lakum diynukum waliadin,” terangnya.

Deklarasi bersama ini nantinya akan disampaikan ke kementerian yang nantinya dijadikan sebagai bahan dalam membuat kebijakan tetang menangkal paham radikalisme di dalam kampus.

Seperti dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI, Jakarta, berikut bunyi deklarasi yang disampaikan oleh seluruh rektor dan pimpinan perguruan tinggi yang hadir dalam acara tersebut:
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia menyatakan:
1. Satu Ideologi, Pancasila;
2. Satu Konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Satu Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Satu Semboyan, Bineka Tunggal Ika;
5. Satu Tekad, Melawan Radikalisme dan Intoleransi. (*)

 

Penulis: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini