Dokter RSUD Konut Diduga Lakukan Malpraktek, Pasien Lumpuh dan Koma

2244
Dokter RSUD Konut Diduga Lakukan Malpraktek, Pasien Lumpuh dan Koma
PASIEN KOMA - Eka Sulfianti warga Kelurahan Wanggugu, Konawe Utara (Konut) yang kini terbaring di RS Bahteramas kota Kendari terhitung 14 hari hingga saat ini karena mengalami kelumpuhan dan koma pasca mendapatkan perawatan medis di RSUD Konut, Minggu (10/12/2017). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

Dokter RSUD Konut Diduga Lakukan Malpraktek, Pasien Lumpuh dan Koma PASIEN KOMA – Eka Sulfianti warga Kelurahan Wanggugu, Konawe Utara (Konut) yang kini terbaring di RS Bahteramas kota Kendari terhitung 14 hari hingga saat ini karena mengalami kelumpuhan dan koma pasca mendapatkan perawatan medis di RSUD Konut, Minggu (10/12/2017). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Eka Sulfianti, warga Kecamatan Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban malpraktek usai mendapat penanganan medis oleh Dokter umum dan Dokter ahli dalam Rumah Sakit Umum dan Daerah (RSUD) Konut.

Kedua kaki Eka, sapaan akrabnya, lumpuh hingga mengalami koma sampai saat ini di Rumah Sakit Bahteramas Sultra di Kendari.

Uksal Tepamba, salah satu saudara kandung Eka kepada awak media Zonasultra.com menceritakan, awalnya dia bersama keluarganya membawa Eka ke RSUD Konut untuk memeriksa penyakit asma yang diderita adiknya itu. Saat masuk ke ruang medis Unit Gawat Darurat (UGD) untuk menjalani perawatan, kondisi Eka saat itu baik dan bisa berjalan.

Lanjutnya, saat di UGD wanita yang telah mempunyai dua anak ini selanjutnya mendapat penanganan medis oleh dokter umum RSUD Konut, Mediatris Labbi (Medi). Eka diberikan obat cairan serta suntikan yang tidak diketahui persis jenis obatnya. Namun, kondisi bukannya membaik justru kondisi fisik Eka semakin melemah hingga mengalami kelumpuhan.

“Adiku terkena penyakit asma, dokter Medi yang tangani yang terjadi malah lumpuh tidak bisa jalan sama sekali. Entah cairan obat apa dikasi sehingga lumpuh. Ini sudah jelas penanganannya bermasalah dan tidak sesuai harapan keluarga,” kata Uksal dengan nada berang dihubungi via telepon, Minggu (10/12/2017).

Menurutnya, pemberian obat yang terus diberikan kepada adiknya itu justru semakin memperparah organ tubuhnya hingga mengalami koma. Eka menjalani perawatan selama 4 hari di RSUD Konut mulai 27 november.

Mengalami kelumpuhan selama tiga hari dan sehari kemudian mengalami koma hingga dilarikan ke RS Bahtramas untuk menjalani perawatan intensif sampai saat ini.

” Empat hari di RSUD Konut dan 10 hari di RS bahteramas, itu 10 hari sudah komami sampai sekarang dan dipasangkan selang di badannya. Dokter Medi yang pertama tangani adikku habis itu muncul dokter Dewi ahli dalam, dokter Dewi yang arahkan supaya dirujuk ke RS Bahteramas karena sudah koma, yang jelas penaganaan dokter Medi yang fatal,”tegasnya.

Terkait persoalan itu, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak instansi RSUD Konut langsung dengan Direktur Rumah Sakit, Hasrawan. Namun, pihaknya tidak mendapat penjelasan lengkap dari sang direktur itu .
Koordiansi Ke Pihak RSUD Konut

Dokter RSUD Konut Diduga Lakukan Malpraktek, Pasien Lumpuh dan KomaMenindak lanjuti hal itu, awak media ini berhasil mengkonfirmasi Direktur RSUD Konut, Hasrawan. Ia membenarkan, jika Eka mendapatkan penanganan medis awal oleh dokter Medi dengan upaya untuk mengurangi gejala penyakit yang diderita.

Saat masuk Eka dalam kondisi sesak nafas dan demam dengan suhu panas mencapai 40 derajat atau melebihi suhu normal yakni 36 drajat.

Selain penanganan medis juga dilakukan pemeriksaan di laboratorium karena diduga pasien mengalami gejala infeksi atas penyakit yang dialami. Namun, hal itu baru terindikasi saat dilakukan tindakan medis oleh dokter Medi, kemudian dokter Medi berkoordinasi dengan dokter Dewi sebagai spesialis penyakit dalam.

“Pada saat dirawat di UGD pasien ini keluhkan keram kakinya sejak pertama masuk. Dirawat sama dokter spesialis penyakit dalam kondisinya, bukan membaik malah dia punya tungkai kakinya semakin melemas, goyang tapi tidak bisa diangkat dan demamnya naik turun. Jika kondisi badan panas biasa juga ada gejala infeksi,”ucap Hasrawan kepada Awak media.

Diungakapkan, pasca dilakukan observasi untuk mengetahui apa pasien tersebut mengalami penyakit lain, pihak dokter setempat mengambil tindakan merujuk Eka ke RS Bahteramas. Saat dirujuk kondisi Eka masih dalam keadaan sadar akan tetapi sudah mengalami kekakuan pada organ tubuhnya (leher).

Direktur RSUD Konut, Hasrawan menyatakan, sesuai penjelasan yang diterimanya dari dokter tidak ada kesalahan dan telah melakukan perawatan secara maksimal, dan dalam pemberian obat sesuai prosedur.

Dibeberkan, obat yang diberikan yaitu, cairan infus, Sulbutamol yang berfungsi sebagai obat yang dapat melebarkan saluran udara pada paru-paru dan alat debuluiser sabagai fungsi melancarkan pernapasan, jika ada dahak bisa dikeluarkan.

“Masuk di UGD ditangai dokter Medi. selanjutnya, diserahkan juga ke dokter spesialis penyakit dalam tidak serta merta memberikan tindakan tanpa konsultasi dan penanganan sesuai keluhan penyakit. Pastilah kita kerja profesional. Informasi baru saya dapat dan telusuri tapi belum sampai ke spesifik saya koordinasi di dokternya,” ujarnya.

Sementara itu, dokter Medi tidak berada di Rumah Sakit saat dimintai konfirmasi. Dihubungi via telepon selulernya, ia tidak bisa memberi keterangan lengkap.

“Jujur pak saya tidak bisa beri keterangan seperti ini, via telepon lagi tanpa dokter ahli dalam di samping saya. Saya sudah bercerita dengan direktur saya, saya sudah jelaskan sama direktur saya dari ahli dalam juga sudah konfirmasi sudah komunikasi,” kata dokter.

“Intinya kalau mau minta penjelasan, tanggapan jangan seperti ini ya, saya keberatan apalagi ini mau di ekspos lagi di medsos. Jadi, maaf pak saya keberatan dengan alasan yang jelas. Kalau direktur mau berikan keterangan silahkan, tapi tentunya direktur harus membaca apa yang tertulis direkam medis,”tambahnya.

“Wartawan okelah meliput berita mendengar dari keluarga, langsung menghubungi melalui via telepon lalu belum tentu apa yang saya ngomong sekarang ditelepon belum tentu itu yang tertulis di media jadi saya selalu menolak kalau lewat HP,” tegasnya.

Namun akhirnya dokter tersebut mau memberikan keterangan secara singkat setelah awak media ini memberikan penjelasan. Menurutnya, sesuai prosedur terdapat kode etik antara dokter dan pasien, di mana seorang dokter tidak bisa mempublikasi penyakit pasien dan keluarganya secara kode etik, sehingga harus langsung berhubungan dengan pihak RSUD tanpa melalui telepon.

“Jadi begini simpel saja saya jawab saya tidak mau komen banyak. Pasien sudah kami tangani mulai dari UGD sampai perawatan. Beberapa hari dirawat, beberapa jam diobservasi, saya konsultasi ke dokter ahli, lalu dirawat oleh ahli dalam, lalu kami rujuk ke Kendari karena memerlukan penaganan lebih intensif. Itu saja ya, saya tidak bisa kembangkan lebih jauh,” tukasnya. (A*)

 

Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini