DPD PAN Usulkan Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Muna

259
DPC PAN Usulkan Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Muna
DPC PAN - Sekretaris DPC PAN kabupaten Muna, Lukman Rahman (kanan) bersama wakil ketua Bidang Pengkaderan LM Rayu Walendo (tengah). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

DPC PAN Usulkan Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD MunaDPD PAN – Sekretaris DPD PAN kabupaten Muna, Lukman Rahman (kanan) bersama wakil ketua Bidang Pengkaderan LM Rayu Walendo (tengah). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RAHA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Mukmin Naini ke Sekretariat DPRD, pada hari Senin (11/12/2017).

Sekretaris DPD PAN kabupaten Muna Lukman Rahman megatakan, pengusulan itu dilakukan karena Mukmin Naini sudah tidak membawa dirinya sebagai kader serta melawan kebijakan partai.

“Hari ini kita sudah masukkan surat pengusulan PAW kader kami dari PAN yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPRD Muna dan Sekwan sendiri yang menerima surat itu diruangannya,” kata Lukman saat ditemui di kantor PAN, Senin (11/12/2017).

Kata dia, usulan itu nantinya akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPRD. Soal kemudian usulan itu tidak disetujui oleh kader PAN di di DPRD Muna, pihaknya tetap menunggu prosesnya.

Dalam usulan itu, DPD PAN Muna mengusulkan LM Rajab Biku sebagai pengganti Mukmin Naini sebagai ketua DPRD Muna. Hal itu sudah dikosilidasikan ke fraksi partai tersebut.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPD PAN Bidang Pengkaderan LM Rayu Walendo menjelaskan, posisi Mukmin Naini sebagai ketua DPRD Muna merupakan jabatan yang ditunjuk langsung oleh partai. Sehingga, kapan pun partai ingin menggantinya dari posisi tersebut, itu menjadi kewenangan PAN.

“Apalagi sekarang dia (Mukmin Naini) sudah membawa dirinya bukan sebagai kader PAN dan selalu melawan kebijakan partai. Olehnya itu PAN Muna ingin menggantinya, itu hak partai dan kapanpun berlaku. DPW PAN Sultra sudah mengetahui itu,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muna saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan terkait surat pengusulan PAW Mukmin Naini itu. Namun demikian, dia belum bisa berkomentar banyak.

“Iya surat usulan itu sudah masuk, akan tetapi belum diagendakan. Karena kami belum membuka surat itu dari amplopnya,” terangnya. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini