DPD RI: Proses Pemekaran Sejumlah Daerah di Sultra Masih Panjang

81
Yusran Silondae
Yusran Silondae

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu proses-proses sidang di Pusat. Namun demikian untuk usulan dari Sultra yang masuk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah disetujui lewat paripurna.

Yusran Silondae
Yusran Silondae

Anggota DPD RI asal Sultra Yusran Silondae mengatakan pemekaran beberapa daerah di Sultra masih dalam proses yang panjang. Saat ini daerah pemekaran yang pembahasannya sudah sampai di pusat yakni Kabaena, Konawe Timur, Kota Raha, Muna Timur dan tingkat Provinsi adalah Kepulauan Buton (Kepton).

“Tidak satu kaligus langsung serta merta mekar. Prosesnya masih sementara berjalan dan melalui persidangan-persidangan di DPR RI. Yang penting kami di DPD sudah menyetujui lewat paripurna dan pleno-pleno semua usulan pemekaran dari Sultra yang masuk ke DPD,” kata Yusran di Kendari, Rabu (23/12/2015).

Yang perlu diperhatikan tim pemekaran maupun pemerintah daerah adalah kelengkapan-kelengakapan administrasi agar yang kurang disempurnakan.

Yusran mengingatkan, untuk daerah yang betul-betul lengkap administrasinya ada yang hanya satu tahun sudah bisa mekar namun jika tidak ada juga 2 sampai 3 tahun belum bisa mekar.

Dari seluruh Indonesai, terdapat 69 usulan daerah yang akan segera mekar termasuk di dalamnya usulan dari Sultra. Namun demikian lanjut Yusran, semua itu tergantung proses di DPR RI yang nantinya akan mengeluarkan Undang-undang pemekaran suatu daerah.

 

Penulis : Muhammad Tslim Dalma
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini