DPMD Konut Buka Perekrutan Lembaga P2KTD, Ini Syaratnya

682
Foto berita pengumuman perekrutan P2KTD

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten, Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka lowongan pendaftaran Penyedia Peningkatan Kapasitas Layanan Teknis Desa (P2KTD).

Tim Seleksi (Timsel) P2KTD, Sartono mengatakan, P2KTD merupakan program pelaksanaan inovasi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang lebih kreatif, inovatif dan mandiri.

Selain itu, lanjut Sartono, P2TKD juga sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) di bumi oheo. Pelamar diperuntukkan bagi lembaga yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan dan pengembangan sumber daya manusia serta pengembangan infrastruktur desa.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Peserta P2KTD bebas pendaftaran. Siapapun dipersilahkan. Namun, tetap harus ikuti tahapan prosedur yang telah ditetapkan,”ujarnya, Kamis (18/10/2018).

Pemdaftaran dibuka mulai Jumat 18 hingga 20 Oktober. Selanjutnya tahapan verifikasi pada 20 Oktober dan pengumuman berkas dilaksanakan pada 23 Oktober 2018.

Adapun untuk syarat pengumuman perekrutan dan seleksi calon lembaga P2TKD, dalam Program Inovasi Desa harus mencantumkan profil lembaganya secara lengkap dan jelas mulai status kelembagaan, badan hukum, struktur pengurus, bidang keahlian dan pengalaman lembaga selama tiga tahun terkahir dan jumlah tenaga ahli dan tekhnis.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“ Informasi lebih lanjut dapat berkoordinasi ke nomor kontak person tim Inovasi Desa, atas nama Budi Santoso, 085256652627-082193867681, atau di nomor 085255813638” ujar pria bergelar magister sains ini. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini