DPMPTSP Sidak Kelengkapan Perizinan Hotel di Kendari

424
DPMPTSP Sidak Kelengkapan Perizinan Hotel di Kendari
SIDAK - Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Hotel Kubra Kendari, Senin (29/5/2018). Sidak ini dilakukan untuk mencek kelengkapan perizinan hotel yang ada di Kota Kendari sekaligus melakukan sosialisasi pemberantasan calo perizinan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari melakukan sidak di sejumlah hotel terkait pengurusan perizinan sekaligus melakukan sosialisasi pemberantasan calo perizinan, Senin (28/5/2018).

Sidak dilakukan di Hotel Dragon Inn, Hotel Pejaten, Hotel Kubra, Hotel Wixel, Hotel Swissbel, dan Hotel D’Blits.

Kepala DPMPTSP Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, hotel-hotel ini menjadi target karena diduga belum melengkapi sejumlah perizinan, diantaranya registrasi perusahaan setiap tahun, tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), termasuk diduga melibatkan calo dalam proses pengurusan izinnya.

“Kami identifikasi beberapa hotel yang kami kunjungi tadi pengurusan izinnya menggunakan calo, rekanan istilah mereka, makanya kami turun langsung bertemu pimpinan hotel dan mengedukasi mereka agar mengurus izin sendiri tidak melalui calo, karena pengurusan izin mudah dan gratis,” kata Yusnita.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Dikatakan, saat ini PTSP sudah membentuk satgas pemberantasan calo dan terus melakukan sosialisasi pada pelaku usaha agar bersama-sama memberantas calo dalam pengurusan izin.

“Umumnya pengurusan izin melalui calo itu pada pembuatan SITU,TDP TDUP. Sekarang semua pengurusan izin gratis hanya tinggal melengkapi dokumen dan bukti pembayaran PBB dan retribusi sampah,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pemberantasan calo perizinan ini mendapat apresiasi dari pimpinan hotel. Mereka mengakui selama ini pengurusan izin berbelit-belit dan membutuhkan biaya besar.

Beberapa pimpinan hotel yang dikunjungi juga masih memilih mengurus menggunakan calo dengan alasan mendapat kemudahan. Namun setelah mendapat penjelasan mereka berjanji akan mengurus sendiri saat dokumen perizinnya harus diperbaharui.

BACA JUGA :  Per 9 Januari 2024, Dinkes Catat 63 Kasus DBD Terjadi di Kendari

Sementara General Menejer Hotel Dragon Inn Asep Solih mengaku sangat mendukung upaya PTSP Kota Kendari memberantas calo perizinan.

“Saya sangat mengapresiasi dengan upaya PTSP memberantas calo, kita taukan selama ini pengurusan lewat calo butuh biaya dan lama,” katanya.

Ia berharap proses perizinan ke depannya bisa sangat mudah dan bisa diakses dengan cepat serta murah.

Selain memberikan pemahaman pada pimpinan hotel, DPMPTSP Kendari juga menyerahkan stiker berantas calo dan selebaran yang berisi tentang syarat dan ketentuan pengurusan izin termasuk informasi layanan pengaduan. (B)

 


Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini