DPP PDIP Intruksikan Jajaran Partai Amankan Perjuangan Surga

65
DPP PDIP Intruksikan Jajaran Partai Amankan Perjuangan Surga
REKOMENDASI SURGA – Surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk pencalonan Asrun-Hugua (Surga) dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018. (Foto: Istimewa)

DPP PDIP Intruksikan Jajaran Partai Amankan Perjuangan SurgaREKOMENDASI SURGA – Surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk pencalonan Asrun-Hugua (Surga) dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018. (Foto: Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menerbitkan surat rekomendasi pencalonan Asrun-Hugua (Surga) dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018. Rekomendasi tertanggal 6 November 2017 itu sudah diterima Asrun-Hugua di Jakarta.

Isi surat rekomendasi itu, pertama merekomendasikan Asrun jadi calon gubernur dan Hugua sebagai calon wakil gubernur yang diusung PDIP. Poin kedua, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sultra diinstruksikan untuk mendaftarkan Asrun-Hugua ke KPU Sultra.

Baca Juga : DPP PAN Optimis Dengan Pasangan Surga

Poin ketiga, DPP mengintruksikan kepada seluruh jajaran partai, DPD PDIP, bersama seluruh kader, aktivis, dan anggota PDIP di Sultra untuk mengamankan dan memperjuangkan terpilihnya Asrun-Hugua menjadi pasangan gubernur periode 2018-2023.

“Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan ini akan diberikan sanksi organisasi,” isi surat DPP PDIP yang diteken Ketua DPP Bambang DH dan Sekjen Hasto Kristiyanto yang ditujukan untuk DPD PDIP Sultra.

Baca Juga : Ini Alasan PKS Memilih Berjuang untuk Surga

Dengan adanya rekomendasi dari PDIP (5 kursi DPRD Sultra), kini pasangan Asrun-Hugua mengoleksi 3 surat rekomendasi. Sebelumnya rekomendasi yang sudah diterima adalah dari PAN (9 kursi) dan PKS (5 kursi). Total koalisi pasangan ini sudah 19 kursi yang sudah lebih dari cukup untuk syarat pencalonan. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini