DPRD Agendakan Hearing Relokasi Pedagang Batu Akik

68

ZONASULTRA.COM,KENDARI – DPRD Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), mengagendakan rapat dengar pendapat (Hearing) , Rabu (1/7/2015), untuk membahas persoalan relokasi pedagang batu akik di lapangan eks-MTQ Kendari. (Berita Terkait : Demo, Pedagang Batu Akik Nyaris Bentrok dengan Satpol PP)

Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Rasak mengatakan, dalam hearing nantinya akan diundang beberapa pihak seperti Dinas Pendapatan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, pedagang batu akik dan PD Pasar Kota Kendari. Seluruh elemen itu dihadirkan, agar didapatkan solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Persoalan apakah nantinya akan direlokasi atau tidak itu nantinya akan kita putuskan di hearing,” jelas Rasak, Senin (29/6/2015).

Sementara itu, kordinator pedagang batu akik Tajuddin menuturkan, pihaknya sangat berharap proses relokasi diselesaikan dengan baik. Sehingga tidak ada persoalan yang muncul akibat persoalan tersebut.

“Kami berharap tidak ada lagi persoalan yang muncul. Sehingga hearing ini kami berharap bisa menghasilkan solusi terbaik,”tuturnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini