DPRD Apresiasi Bupati Konut Beri Sanksi PNS Malas

31
Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat mengapresiasi keputusan Bupati Konut Ruksamin memberikan sanksi kepada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) setempat yang dinilai malas dalam menjalankan tugas. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Konut Rasmin Kamil.

Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

Menurut Rasmin, kedisiplinan para abdi negara merupakan salah satu tolak ukur suksesnya pemerintahan. Dia juga mengakui jika kedisiplinan PNS lingkup Pemkab Konut masih sangat minim.

Selaku wakil rakyat, politisi asal partai PKB itu secara kelembagaan sangat mendukung ketegasan yang diambil oleh Ruksamin untuk memberikan sanksi kepada PNS yang malas. Rasmin pun menganggap sanksi yang dijatuhkan bersamaan pada waktu apel merupakan cara dari pemimpin memberikan pembelajaran mental bagi para PNS. Mengingat sikap para abdi negara saat ini terkesan tidak mematuhi perintah pimpinanya.

“Kalau sanksinya itu diberikan pada saat upacara atau apel, kan salah satu bagaimana para pegawai ini memiliki rasa malu,” katanya.

(Berita Terkait: 20 Persen PNS di Konut Malas)

Diberitakan sebelumnya, Haswan Tonggasa salah satu pejabat eselon lV di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Konut menerima sanksi  berupa pencopotan jabatan menjadi staf biasa. Haswan dinilai lalai menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pencopotan Haswan dilakukan saat apel gabungan pagi di halaman Kantor Bupati Konut, Senin (31/10/2016) kemarin. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini