DPRD Bombana Bentuk Pansus Pembahasan Raperda Pilkades

25

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – DPRD Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sidang paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Bombana, Selasa (19/5/2015). Ketiga raperda inisiatif tersebut adalah raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, raperda tentang pembentukan produk hukum daerah dan raperda tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyartakat adat Moronene Hukaea Laea.

Ketua DPRD Bombana Andi Firman mengatakan, para anggota yang tergabung dalam pansus nantinya akan melakukan pembahasan tiga buah raperda inisiatif DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
“Hasil pembahasan pansus DPRD ini nantinya dilaporkan kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna,” katanya
Tim pansus yang berhasil dibentuk ini diketuai oleh Heryanto dengan H. Rusdi sebagai wakil ketua. Sementara posisi sekretaris diserahkan kepada Hanani. Sedangkan Johan Salim, H. Ambo Rappe, Abdul Rauf, Abdul Jalil, Arsyad, Hasrat, Ahmad Yani, Rumiyanto, Andi Wawan dan Sudirman tergabung sebagai anggota pansus.
Sebelum menutup rapat paripurna, Andi Firman berharap apa yang telah diputuskan di dalam surat keputusan dijalankan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan prosedur, agar dapat memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Bombana.  
Sebagai tambahan, pansus ini nantinya akan mempercepat  pembahasan raperda inisiatif DPDR. Selama sidang II tahun 2015, DPRD Bombana telah membentuk dua pansus, yaitu pansus pertambangan dan pansus pembahasan tiga raperda inisiatif.(Hasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini