DPRD Buton Setujui Hibah Rp 98 Miliar Untuk Buteng dan Busel

46
Penyerahan Dokumen – Nampak Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun dan Asisten III Setda Kabupaten Buton Drs Zanuriah, saat melakukan penyerahan dokumen aset di aula DPRD Buton.NANANG/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO – DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyetujui hibah untuk dua daerah yakni Kabupaten Buton Selatan dan Buton tengah dengan total sekitar Rp 98 miliar. Persetujuan itu dilaksanakan dalam sidang paripurna yang digelar di Aula kantor DPRD Buton, Selasa (19/4/2016).

Ketua DPRD Buton Laode Rafiun mengatakan, persetujuan hibah untuk dua daerah tersebut dilakukan setelah melewati tahapan-tahapan.

Setelah memekarkan dua daerah Buteng dan Busel, Kabupaten Buton sebagai kabupaten induk tidak melepaskan tanggungjawab begitu saja, namun tetap membantu program daerah Buteng dan Busel salah satunya pemberian hibah.

“Sebagai kabupaten induk tentu tidak melepas begitu saja namun diberikan suport berupa penghibaan kaitannya dalam menunjang pelaksanaan pemerintahan di dua derah tersebut,”jelas kata Rafiun, saat ditemui ruang kerjanya Selasa (19/4/2016).

Lanjut dia, pengelolaan hibah untuk kedua daerah diserahkan ke masing-masing daerah. Yakni Buteng sekitar Rp 47,2 miliar dan Busel Rp 51,2 miliar, penyerahannya sudah sesuai mekanisme.

Bupati Buton yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Buton Drs Zanuriah mengatakan, penyerahan hibah tersebut sesuai UU No 15 tahun 2014 dan UU No 16 tahun 2014 tentang pembentukan Kabupaten Buteng dan Busel.

Untuk menyikapi pelaksanaan kedua UU tersebut, Pemkab Buton sebagai daerah induk sudah melaksanakan kewajibannya tahap I pada bulan November 2014 pekan lalu dan hari ini tahap II.

Adapun hibah kepada kedua daerah tersebut, lanjut Zanuriah, adalah barang aset dengan jumlah barang 38,481 unit/paket senilai Rp 47,2 miliar dan Buteng 47,476 unit/paket dengan nilai Rp 51,2 miliar dan rencana hibah satu bidang aset tanah milik Pemkab Buton kepada Kementrian Perikanan dan Kelautan RI yang terletak di kompleks PPI Pasarwajo. Lahan itu akan digunakan sebagai tempat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Untuk diketahui, penyerahan hibah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan peningkatan pelayanan di kabupaten Buteng dan Busel  dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Begitu juga dengan hibah berupa tanah kepada kementrian kelautan dan perikanan RI. (C)

 

Penulis : Nanang
Editor  : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini