DPRD Butur Didesak Keluarkan Rekomendasi Cabut SK Pergantian Plt Kades

74
DIALOG PENDEMO: Sejumlah massa berdialog bersama DPRD Buton Utara (Butur) terkait pergantian pelaksana sementara kepala desa Tomoahi, Kecamatan Kulisusu Utara, Kamis (9/6/2016). (Darmawan/ZONASULTA.COM )

 

ZONASULTRA.COM,BURANGA– Puluhan pemuda asal Desa Tomoahi, Kecamatan Kulisusu Utara (Kulut), Buton Utara (Butur), kembali mendatangi kantor Sekretariat DPRD setempat untuk mempertanyakan proses penyelesaian pergantian pelaksana sementara kepala desa beserta aparatnya.

Sebelumnya, Bupati Butur Abu Hasan telah mengeluarkan surat keputusan pergantian Plt kepala desa yang dijabat La Ganti karena sudah menyandang status PNS dengan menunjuk Al Ahmad sebagai Plt kades baru.

Setelah keluarnya SK tersebut, Al Ahmad mulai bergerak dengan mengganti hampir seluruh aparat desa yang lama. Kebijakan yang dilakukan itu berdampak pada honor aparat desa yang lama tidak dibayarkan. Sebabnya, SK bupati penunjukan Al Ahmad berlaku mundur sejak Januari 2016, sementara SK itu baru keluar bulan Maret lalu.

“Atas SK yang kami anggap janggal ini, aparat desa yang sudah bekerja tidak dibayarkan honornya dari Januari-Maret. Malah honor itu dikasih sama aparat yang baru masuk bulan Maret. Ini kan sudah tidak benar,” kata seorang pemuda asal Desa Tomoahi, Nardin di kantor DPRD Butur, Kamis (9/6/2016).

Menurut Narsin, kedatangannya di kantor wakil rakyat itu untuk mempertanyakan sejauh mana perhatian dan keseriusan anggota DPRD Butur terhadap persoalan itu. Apalagi, beberapa waktu lalu telah dilakukan hearing atau rapat dengan pendapat (RDP) antara pihak Pemda Butur, Komisi I dan LSM yang mempersoalkan hal itu. Dimana, pada RDP itu DPRD memutuskan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas kejanggalan pergantian Plt Kades Tomoahi bersama aparatnya.

“Kami kembali datang di sini (kantor DPRD) untuk mengetahui sudah sampai dimana legislatif melakukan langkah-langkah ataa persoalan di Desa Tomoahi. Kami inginkan legislatif ada tindakan nyata, minimal segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Pemda Butur agar SK Plt Kades Tomoahi dicabut, dan hak-hak aparat desa dibayarkan,” katanya.

Sementar itu, Wakil Ketua DPRD Butur Sujono saat menerima para pemuda itu di ruang kerjanya, berjanji akan kembali melakukan langka-langkah komunikatif dengan ketua DPRD Butur dan juga komisi I terkait aspirasi yang disampaikan.

“Berhubung saat ini masuk masa reses, anggota legislatif lainnya tidak masuk kantor. Tapi aspirasi adik-adik akan saya lanjutkan pada pak ketua DPRD, atau tidak nanti datang kembali setelah masa reses selesai,” ujar Sujono.

Ketua Komisi I DPRD Butur ketika dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu mengungkapkan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri. Kesimpulannya, SK itu harus dikaji ulang. Sehingga dalam waktu dekat ini dirinya akan bertemu dengan bupati untuk membicarakan persoalan itu. (B)

 

Penulis : Darmawan
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini