DPRD Cium Aroam Pungli di DPPKAD Konkep

53

ZONASULTRA.COM, LANGARA- Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum tidak bertanggung jawab di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Konawe Kepulauan (Konkep) terkuak.

Hal itu dibeberkan ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Harianto, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolan keuangan daerah di ruang sidang paripurna PDRD Konkep, Kamis (15/10/2015).

“Pada poin 8, terhadap raperda tentang pokok-pokok pengelolan keuangan daerah, fraksi kerakyatan menilai tidak adanya batasan waktu yang diberikan terhadap proses pengurusan keuangan,” protes Harianto.

Harianto menyesalkan adanya pungli oleh oknum tidak bertanggung jawab saat pengurusan keuangan berlangsung oleh pihak terkait.

“Fraksi kerakyatan juga mengkritisi adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pihak DPPKAD dalam hal pengurusan keuangan oleh pihak ketiga maupun dinas, badan dan kantor. Seperti setiap meja yang harus dilewati, wajib membayar upeti yang besarannya bervariasi berdasarkan besaran nilai kontrak yang ada bagi pihak ketiga,” bebernya.

Pj. Bupati Konkep yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Cecep Trisnajayadi saat dikonfirmasi enggan berkomentar berkait hal tersebut.

“Saya tidak tahu ya, coba konfirmasi ke dinas terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konkep, Musdar dan dihadiri para anggota dan jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup sekretariat Daerah (Setda) Setempat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini