DPRD Kecam Surat Edaran Sekda Konut

44
Konflik Internal DPRD Sultra Tak Terbendung, Sarlinda Mokke Nyaris Mengamuk di Rapat Paripurna
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengecam surat edaran yang pada 2 Februari 2017 lalu, yang diperuntukan bagi pejabat, Plt eselon II, III dan IV, yang tidak menghadiri apel siaga penanaman jagung hibrida Konasara yang akan digelar Senin (6/2/2017) dianggap mengundurkan diri.

Konflik Internal DPRD Sultra Tak Terbendung, Sarlinda Mokke Nyaris Mengamuk di Rapat Paripurna
Ilustrasi

Ketua Komisi A Rasmin Kamil mengatakan, terkait surat itu sendiri sekda sebagai jenderal PNS harus mempertimbangkan terlebih dahulu isi surat sebelum membuatnya. Menurut Rasmin surat edaran yang dikeluarkan Sekda Konut tersebut dinilainya sebagai ancaman.

“Menurut saya ini terlalu berlebihan kalau kemudian ada program pemerintah yang dicanangkan kemudian dikaitkan dengan mengancam SKPD,” kata Rasmin Kamil, Minggu (5/2/2017).

Menurut politisi partai PKB itu, program penanaman jagung hibrida yang dijalankan oleh pemerintah daerah sesungguhnya terdapat lining sektor SKPD, diantaranya Dinas Pertanian dan Ketahangan Pangan.

Program penanaman jagung patutlah untuk didukung, namun kata Rasmin dalam menjalankannya pemerintah diminta untuk tidak terlalu melebihkan kebijakan, sehingga menimbulkan polemik dan multitafsir dikalangan PNS.

“Saya tidak ingin bilang dinas lain tidak mendukung, tapi terlalu berlebihan juga surat untuk apel saja kemudian eselon II, III dan IV tidak hadir dianggap mengundurkan diri. Ini kan sangat berlebihan, pemerintahan jangan jalankan semacam diktator,” kesalnya.

“Kita kan tau sampai saat ini belum ada pengukuhan atau pelantikan eselon III dan IV, kalau begini ada kesan mempergunakan momentum ini seolah-olah untuk menakut-nakuti calon eselon II, III dan IV,” lanjutnya.

Hal senada diutarakan Ketua Komisi C Samir. Menurutnya, meski surat dari sekda telah ada klarifikasi dari Wakil Bupati Raup jika hal tersebut karena kesalahan teknis. Dia pun berharap persoalan tersebut tidak terjadi kedua kalinya.

“Sekda itu kan jenderal PNS, apalagi lampiran surat itu ada ancaman. Ini bukan jamannya lagi, bagaimana kalau ada urusan lain, sakitkah, kemudian hanya persoalan apel siaga mau tanam jagung tidak hadir lantas mengundurkan diri,” tutur Samir.

Kata Samir, program penanaman jagung yang dicanangkan oleh pemerintah daerah saat ini patut mendapat apresiasi. Namun cara yang dilakukan oleh pimpinan pemerintahan itu yang harus dipertanyakan, apalagi harus ada ancaman bagi seluruh PNS.

Dirinya menambahkan, Sekda Martaya semestinya harus lebih banyak bertanya tata cara surat menyurat, mengingat di Konut sendiri terdapat tokoh-tokoh yang ahli didalamnya, seperti Wakil Ketua I Sudiro yang juga mantan sekda.

“SKPD pasti takut, bagaimana kalau diancam mau diganti. Saya mengecam, apa yang dilakukan sekda jangan terulang kembali,” tutupnya.(C)

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini