DPRD Kendari Rekomendasikan Penggalian Kali yang Ditimbun

45

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Penimbunan kali yang dilakukan warga Keluarahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), adalah satu pelanggaran dan berpotensi mengakibatkan terjadinya bencana banjir saat musim hujan tiba. Hal inipun mendorong DPRD setempat merekomendasikan pemberhentian aktifitas warga itu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Ilham Hamra mengatakan, dalam persoalan penimbunan kali ini haruslah benar-benar ditangani dengan baik. Makanya, pihaknya juga merekomendasikan agar Dinas PU Kota Kendari segera mengangkat tanah tinbunan warga yang ada di kali. Demikian halnya pihak kelurahan sebagai pihak yang bertanggung jawab di wilayah haruslah mampu menyelesaikan masalah ini.

“Kami inginkan Dinas PU Kota Kendari bisa sesegera mungkin berbuat untuk penyelesaian persoalan ini. Sebab jika musim hujan dampak yang ditimbulkan akibat penimbunan kali akan jauh lebih besar,” jelas Ilham di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2015).

Sementara itu anggota komisi III DPRD Kota Kendari Umar Bonte mengungkapkan, persoalan penimbunan kali ini sudah merupakan tindakan kriminalitas dan melanggar aturan yang berlaku. Salah satunya, pelanggaran terhadap perda tentang sempadan kali.

“Harus disikapi secepatnya persoalan ini, jika tidak hal ini sama saja dengan pelecehan terhadap wilayah sebuah daerah,” tutur Umar.

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas PU Kota Kendari Muhammad Ali Aksa menuturkan, persoalan kali yang ditimbun ini harus sesegera mungkin diselesaikan. Sebab hal ini sudah melanggar sempadan kali.

“Kami inginkan persoalan kali ini tuntas sebab jika kita tidak tuntaskan secepatnya akan berdampak kurang baik pada lingkungan di sekitar kali,” terangnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini