DPRD Kendari Sangsi 22 Raperda Inisiatif Tuntas Dibahas Tahun Ini

46
DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar
La Ode Ashar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski merupakan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Kota Kendari, sejumlah legislator ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara ini sangsi 22 raperda akan tuntas dibahas tahun ini. 22 raperda tersebut diantaranya raperda permainan ketangkasan, raperda pelarangan merusak fasilitas pemerintah, dan raperda pemekaran Kelurahan Gunung Jati

azhar_dprd
La Ode Azhar

La Ode Azhar, anggota DPRD Kota Kendari menilai, hingga saat ini 22 raperda tersebut belum juga diagendakan pembahasannya. Sementara tahun 2016 sudah hampir memasuki triwulan keempat.

Dengan kurun waktu yang masih tinggal tiga bulan tersebut, kata legislator asal Partai Golkar ini, sangat tidak memungkinkan pembahasan 22 raperda inisiatif DPRD tersebut tuntas.

“Agenda kegiatan DPRD Kota Kendari ini bukan hanya membahas raperda tetapi ada beberapa kegiatan lain. Untuk itu saya melihat sangat mustahil kita menuntaskan 22 raperda inisiatif tersebut tepat waktu,” kata La Ode Azhar di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2016).

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kendari, Umar Bonte. Menurut dia, dengan jumlah raperda inisiatif yang sebanyak itu, seharusnya Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapperda) sudah membahas paling lambat triwulan kedua tahun 2016 ini.

Ketakutan Umar saat ini, masyarakat menilai DPRD Kota Kendari hanya mengejar target anggaran besar dalam proses penyusunan raperda inisiatif tanpa memperhatikan apakah produk ini tuntas dibahas atau tidak.

“Sekedar kita ketahui anggaran per raperda ini Rp 50 juta, jadi jika dikalikan 22 Raperda maka total anggarannya Rp 1,1 miliar. Anggaran ini sangatlah besar jadi sangat disayangkan jika tidak tuntas pengerjaannya,”ujarnya.

Dia melanjutkan, satu hal lagi yang mesti dikroscek apakah naskah akademik dari 22 raperda inisiatif DPRD ini sudah siap. Sebab, sepengetahuannya naskah akademik belum siap hingga saat ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum DPRD Kota Kendari Sain Kadir menuturkan, saat ini untuk penyusunan naskah akademik dibagi pada tiga universitas di Kota Kendari, yakni Universitas Halu Oleo, Universitas Sulawesi Tenggara, dan Universitas Muhammadiyah Kendari.

“Kami sudah menandatangani kontrak penyusunan naskah akademik dengan tiga universitas pada Juli lalu dan akan selesai pada September. Jadi kemungkinan besar pembahasan akan dimulai pada September mendatang,” terangnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini