DPRD Kendari Serahkan 11 Raperda Hak Inisiatif ke Pemkot

138
DPRD Kendari Serahkan 11 Raperda Hak Inisiatif ke Pemkot
PENYERAHAN RAPERDA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Sulkarnain menyerahkan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) hak inisiatif DPRD Kendari dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPRD Kendari, Senin (22/10/2018) kepada Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain. (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyerahkan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) hak inisiatif DPRD Kendari kepada Pemkot Kendari dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPRD Kendari, Senin (22/10/2018). Raperda inisiatif ini diserahkan Ketua DPRD Kendari Samsuddin Rahim dan diterima Plt Wali Kota Sulkarnain Kadir.

Ketua Badan Pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar menjelaskan, 11 raperda hak inisiatif DPRD Kota Kendari yaitu pengelolaan air berbasis masyarakat; raperda pengembangan potensi kaum kepemudaan.

Selanjutnya, raperda peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah; raperda perlindungan hak-hak adat dan budaya masyarakat Kerajaan Laiwoi; raperda kota layak anak; raperda hak-hak penyandang disabilitas.

Kemudian, raperda izin tinggal penduduk musiman; raperda kota tangguh bencana; raperda pemberdayaan organisasi masyarakat; raperda pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan serta raperda wisata halal.

Ali Akbar menuturkan, raperda tersebut telah melalui dua kali uji petik. Termasuk merupakan hasil rapat dengar pendapat bersama stakeholder dan masyarakat, reses, dan lainnya.

“Materi 11 raperda itu diserahkan ke eksekutif untuk selanjutnya dibahas,” ujarnya.

Menurutnya, semua materi rancangan peraturan daerah tersebut menyesuaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Kendari. Hal tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Kendari terhadap masyarakat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kendari Samsuddin Rahim, Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Wakil Ketua DPRD Husain Mahmud, Wakil Ketua DPRD Amrullah, anggota DPRD Kendari, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari. (B)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini