DPRD Kolut: Perumahan Guru SDN 1 Lametuna Harus Dibangun Ulang

61
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ansar Ahos
Ansar Ahos

ZONASULTRA.COM,LASUSUA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ansar Ahosa meminta agar pemerintah daerah setepat harus membangun kembali perumahan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Lametuna yang sudah tidak layak huni.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ansar Ahos
Ansar Ahos

Hal itu dikemukakan Ansar Ahosa usai meninjau langsung kebenaran informasi tentang adanya perumahan guru di sekolah tesebut, seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya.

Menurutnya, dalam kunungannya itu, dirinya memang mengakui kalau perumahan yang kini masih ditempati oleh guru di sekolah itu sangat tidak layak untuk ditinggali.

“Tadi sudah kami tinjau, kondisinya memang sudah tidak layak huni. Dan ini sudah tidak bisa direhab, harus dibangun baru,” ujar Ansar di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017).

Dia berjanji akan berupaya semaksimal mungkin agar perumahan guru dimaksud bisa segera mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Kepala Sekolahnya. Kami belum sempat ketemu, karena waktu kami tinjau dia (kepala sekolah) sedang tidak berada di tempat,” katanya.

(Berita Terkait : Guru di Kolut Tempati Rumdis Tak Layak Huni)

Sebelumnya, Kepala SDN 1 Lametuna Mulhaeri menyatakan, sejak dibangun pada tahun 1980 an lalu, hingga kini, perumahan tersebut sama sekali belum pernah mendapat bantuan rehab dari pemerintah setempat.

Padahal, perumahan itu sangat dibutuhkan oleh guru-guru di sekolah itu. Utamanya, beberapa guru yang berasal dari luar daerah dan tidak memiliki tempat tinggal di daerah Lametuna. (A)

 

Reporter: Rusman Edogawa
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini