DPRD Kolut Setujui Sumbangan Orang Tua Siswa SMA Sederajat Melalui Komite Sekolah

100
Ketua Komisi satu DPRD kolut,Ansar Ahosa
Ansar Ahosa

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui setiap Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajatnya menerima sumbangan dari orang tua siswa melalui komite yang ada di sekolah masing-masing.

Keputusan itu diambil menyusul ditariknya kewenangan pengelolaan SMA sederajat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten oleh pemerontah provinsi sesuai undang-undang tentang kewenangan pemerintah daerah.

Ketua Komisi satu DPRD kolut,Ansar Ahosa
Ansar Ahosa

Ketua Komisi satu DPRD Kolut Ansar Ahosa mengatakan, biaya komite merupakan sumbangan orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan untuk meningkatkan mutu dan kualitas siswa.

“Kita memang sempat di undang beberapa kepala sekolah SMA dan SMK untuk melakukan rapat membahas komite terkait pembiayan seperti gaji guru honorer dan pembelanjan mobiler siswa yang saat ini tidak mencukupi,” ujar Ansar, Rabu (12/8/2017).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sumbangan orang tua siswa dapat diadakan bila dana sumbangan dimanfaatkan sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Sia menyayangkan pihak Dinas Pendidikan(Diknas) provinsi Sultra yang tidak memikirkan konsekuensi pembiayaan lainnya setelah kewenangan Diknas kabupaten diambil alih.

“Pasca di ambil alihnya SMA/SMK oleh dinas Pendidikan Provinsi sesuai Surat Keputusan (SK) per satu januari 2017, hingga saat ini belum ada regulasi tentang pendanaan SMA/SMK Sederajat,” ungkap Ansar

Namun,dia akui, berdasarkan laporan yang diterima, umumnya sekolah di Kolut memanfaatkan dana komite pengadaan mebiler dan sesuai peruntukannya.

Kata dia, situasi ini menjadi serba salah. Karena hampir semua guru honorer SMA/SMK selama ini dibiayai melalui APBD. Namun sejak kewenangan itu ditarik, pihak Diknas provinsi belum memberikan kejelasan terkait pembiayaan para guru itu.

Sementara terkuat besaran sumbangan uang Komite yang di bebankan kepada orang tua siswa nanti di serahkan sepenuhnya kepasa pihak sekolah untuk mengaturnya sesuai kebutuhan.

“Sudah kita serahkan ke internal mereka berapa kesepakatan sumbangan orang tua siswa ke komite,” tegasnya.

Menurutnya, regulasi soal komposisi Komite Sekolah yang lebih independen merupakan kewenangan Komite Sekolah untuk menuntut transparansi sekolah mengelola keuangan, hingga pengaturan pungutan sumbangan.

“Kita dukung adanya kerja sama antar orang tua siswa dengan komite karena sudah salah satu jalannya menjalankan sistem pendidikan ditingkat SMA/SMK saat ini,” bebernya.

Ansar berharap, situasi ini dapat dimaklumi oleh orang tua siswa di Kolut. (B)

 

Reporter : Rusman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini