DPRD Konawe Bentuk 4 Panja, Ini Agendanya

23

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – DPRD Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk 4 panitia kerja (panja), dengan masing-masing beranggotakan lima anggota dewan. Tujuan pembentukannya adalah untuk mengkaji empat rancangan peraturan daerah (raperda) agar dalam penetapannya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan.

Adapun empat raperda yang akan dikaji panja tersebut,  yakni  pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi tokoh yang dinilai sangat berjasa kepada Kabupaten Konawe saat massa penjajahan kolonial belanda, kemudian kajian tentang Situs Budaya suku Tolaki yang akan terus dijaga kelestariannya. Selanjutnya, perubahan nama-nama jalan di wilayah perkotaan, jika sebelumnya nama jalan yang ada berasal dari nama hewan ataupun tumbuhan, maka tahun depan DPRD berencana bakal menggantinya dengan menggunakan nama Tokoh-tokoh Konawe dan yang terakhir adalah pembentukan desa adat.
Ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara kepada sejumlah awak media mengungkapkan, terkait raperda perubahan nama jalan adalah bentuk apresiasi kepada tokoh masyarakat ataupun pemerintah setempat yang sudah memberikan banyak perubahan di salah satu kabupaten tertua di Sultra ini.
“Alangkah lebih bagusnya kalau nama jalan kita ini, diganti dengan nama pahlawan ataupun nama tokoh yang sudah memberikan banyak kontribusi dan perubahan di wilayah kita ini. Kalau kita menggunakan nama hewan ataupun bunga, itu tidak jelas kobntribusinya bagi daerah,” kata Gusli Topan saat ditemui di ruang kerjanya, Se4lasa (16/6/2015).
Panja itu sendiri rencananya akan mulai melakukan tugasnya pada akhir bulan ini. Meski begitu, politisi PAN ini enggan menjelaskan tenggang waktu yang diberikan untuk penyelesain kajian raperda tersebut.
Gusli juga mengaku akan melibatkan seluruh instansi terkait serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang dinilai mengetahui cerita perjuangan  pada zaman penjajahan Kolonial Belanda. Hal itu dilakukan karena beberapa raperda yang ada, tiga diantaranya sangat memerlukan pengetahuan luas tentang budaya dan adat istiadat suku Tolaki yang hingga saat ini kerap menimbulkan kontroversi dan saling klaim antar rumpun satu dengan yang lainnya, seperti penetapan desa adat, dan pemberian gelar pahlawan kepada tokoh Kabupaten Konawe. (**Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini