DPRD Konkep: DPMD Segera Akuratkan DPT Sebelum Pilkades Serentak

64
DPRD Konkep: DPMD Segera Akuratkan DPT Sebelum Pilkades Serentak
RAPAT : Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam rangka pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak diruang sidang dewan (08/02) dilangara. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)
DPRD Konkep: DPMD Segera Akuratkan DPT Sebelum Pilkades Serentak
RAPAT : Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam rangka pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak diruang sidang dewan (08/02) dilangara. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengungkapkan agar Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) memperhatikan data kependudukan dalam rangka persiapan pemilihan desa serentak yang rencananya akan digelar pada Minggu kedua di bulan Mei 2017.

Hal itu disampaikan ketua komisi I DPRD Konkep yang membidangi Pemerintahan, Hukum, Kepegawaian, dan Pertanahan, Untung Taslim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait di ruang sidang dewan Rabu (8/2/2017) di Langara.

“Asas kependudukan ini kita tekankan karna selalu menjadi persoalan setiap momentum pemilihan, apakah pilkada atau pilkades. Oleh karna itu kami menegaskan persoalan ini perlu diperhatikan dengan baik tanpa mengurangi hak masyarakat ditempat yang akan melaksanakan pilkades serentak,” ujar politisi Gerindra ini

Mantan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menguraikan, secara teknis masalah tersebut merupakan tanggung jawab dinas terkait dengan upaya melakukan verifikasi faktual dan penerapanya berdasarkan aturan yang ada.

“Secara teknis adalah tanggung jawab PMD, termasuk tahapan pemilihan, dan salah satu tugas dari mereka adalah melakukan verifikasi pendataan wajib pilih didaerah tempat pelaksanaan pemilihan desa. Kita meminta dengan tegas agar ini dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai tahapan berdasarkan aturan yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, penekanan evaluasi kependudukan agar menghasilkan data daftar pemilih yang akurat. Hal ini sangat penting agar pada prosesnya dapat berjalan efektif dan hasil dari pemilihan serentak tersebut dapat melahirkan kepala desa yang tidak cacat hukum.

“Kalau itu tidak dilakukan verifikasi daftar pemilih secara akurat, kita khawatir terjadi gesekkan sehingga kita berharap melahirkan kades terpilih yang tidak cacat hukum,” tandasnya. (B)

 

Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini