DPRD Konkep Kecewa Instansi Ini Kerap Mangkir dari Rapat

36

Ketua Komisi III DPRD Konkep Imanuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap dinsoskes. Instansi itu sudah berulang kali disurati secara kelembagaan untuk mengevaluasi rencana kerja dan program yang t

Ketua Komisi III DPRD Konkep Imanuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap dinsoskes. Instansi itu sudah berulang kali disurati secara kelembagaan untuk mengevaluasi rencana kerja dan program yang tengah dijalankan. Dinsoskes dinilai hanya berjalan sendiri dan mengindahkan kemitraan bersama DPRD selaku lembaga yang bertugas mengawasi instansi di bidang pendidikan dan kesehatan itu.

“Dinas terkait harusnya tidak seperti itu, eksekutif bersama legislatif berkewajiban berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya selaku mitra kerja pemerintahan,” kata Imanuddin di Langara, Rabu (22/4/2015).
Sejak awal agenda rapat kerja kata Imanuddin, dinsoskes memang tidak ada niatan baik sehingga beberapa point penting yang seharusnya diulas termasuk Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2015 tidak ditunjukkan. 

Dalam hal tahapan evaluasi rencana rapat kerja lanjutan, Komisi III bidang terkait akan menjalankan fungsinya mengangket dinsoskes akibat adanya dugaan program yang tidak sesuai dengan kebutuhan rencana kerja.

“Indikasi sudah sangat jelas, kita akan melakukan penyelidikan sebab di internal mereka ada yang tidak beres sehingga dalam forum resmi mereka enggan menghadiri agenda rapat,” ucap Imanuddin.

Komisi III menurut Imanuddin akan bekerja sesuai tupoksinya. Program dan rencana kerja instansi ini nantinya akan dievaluasi berdasarkan mekanisme yang berlaku sehingga ketika ada kejanggalan akan dijalankan sesuai dengan prosedur.

“Sampai kapan akan dihindari panggilan kami, terkecuali dinas tersebut bukan lagi mitra kami  dan hampir bisa dipastikan bahwa instansi tersebut akan mengalami kesulitan terhadap perencanaan program maupun pelaksanaannya kedepan apabila ada indikasi penyalahgunaan wewenang, khususnya komisi III tidak akan segan merekomendasikan kepihak berwajib untuk diproses secara hukum,” tutur Imanuddin.

Sementara itu Kepala Dinsoskes, Muh Nasir hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak Zonasultra.com Nasir sedang berada di luar daerah. (Arjab Karim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini