DPRD Konut Desak Disnakertrans Serahkan Data Pekerja TKA ke Imigrasi

44
Jokowi Izinkan WNA Bentuk Ormas, Ini Tanggapan DPRD Sultra
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, untuk segera melakukan monitorong dan menyerahkan data tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di salah satu perusahaan pertambangan di Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan ke kantor Imigrasi Kendari. Desakan tersebut datang dari Wakil Ketua I DPRD Sudiro.

Jokowi Izinkan WNA Bentuk Ormas, Ini Tanggapan DPRD Sultra
Ilustrasi

“Kalau benar TKA itu ada di sana (Morombo), Disnakertrans Konut harus membawa data itu datang konfirmasi sama kantor Imigrasi,” kata Sudiro, Jumat (16/12/2016).

Hal tersebut menurutnya, harus segera dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah kabupaten dalam melakukan pengawasan di sektor tenaga kerja. Apalagi diketahui pihak Imigrasi Kendari, telah menangkap sejumlah TKA yang menggunakan visa wisata.

“Disnakertrans harus koordinasi sama pihak Imigrasi. Kemarin itu kan ada yang ditangkap, mereka punya visa itu visa wisata. Ternyata mereka bergerak di sektor tambang, nah itu kan bertentangan,” tegasnya.

Dengan adanya TKA di wilayah pertambangan Konut, lanjut Sudiro, semestinya pemda segera menyusun regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengawasan tenaga kerja asing di wilayah hukum Kabupaten Konawe Utara.

“Saya berterima kasih atas datanya, bahwa ternyata ada TKA di Morombo,” tutup Sudiro. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini