DPRD Konut Duga Pembangunan Jembatan di Mowundo Salahi Bistek

117
DPRD Konut Duga Pembangunan Jembatan di Mowundo Salahi Bistek
TINJAU JEMBATAN - Wakil Ketua II DPRD Konawe Utara I Made Tarubuana, Ketua Komisi B Makmur bersama anggota Mustakim dan anggota Komisi C Najamudin saat meninjau pembangunan jembatan di Desa Mowundo Kecamatan Molawe yang diduga salahi bistek, Selasa (17/10/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

DPRD Konut Duga Pembangunan Jembatan di Mowundo Salahi Bistek TINJAU JEMBATAN – Wakil Ketua II DPRD Konawe Utara I Made Tarubuana, Ketua Komisi B Makmur bersama anggota Mustakim dan anggota Komisi C Najamudin saat meninjau pembangunan jembatan di Desa Mowundo Kecamatan Molawe yang diduga salahi bistek, Selasa (17/10/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga pembangunan jembatan penghubung dari Desa Mowundo menuju Desa Mandiodo, Tapunggaya dan Tapuemea Kecamatan Molawe menyalahi bistek.

Dugaan tersebut muncul setelah Wakil Ketua II DPRD Konut, I Made Tarubuana beserta Ketua Komisi B Makmur dan anggota Mustaking serta anggota Komisi C Najamudin melihat secara langsung pembangunan jembatan tersebut, Selasa (17/10/2017).

BACA JUGA :  Pemberdayaan Ekonomi Lokal, ANTAM Tbk Laksanakan Pelatihan dan Studi Banding Pertanian

Wakil Ketua II DPRD Konut, I Made Tarubuana mengatakan, proyek tersebut melekat di badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) setempat. Namun, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan proyek yang terpampang. Padahal, setiap pekerjaan baik yang menggunakan anggaran APBD maupun APBN harus terpasang papan proyek.

“Kita duga ini ada sesuatu yang disembunyikan. Masa papan proyeknya tidak ada. Bagaimana masyarakat mau tahu anggarannya berapa,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, bahan yang digunakan untuk sebuah jembatan patut dipertanyakan. Kata I Made, ketebalan papan roda semestinya 7 centimeter (cm) namun kondisi di lapangan pihak kontraktor selaku rekananan hanya memasang papan roda dengan ketebalan sekitar 3 cm.

BACA JUGA :  Ruksamin Tekankan Pentingnya Miliki Jiwa Bela Negara

“Kondisi bahan yang digunakan sangat tidak layaklah. Papan roda yang kami tahu ketebalannya harus 7 cm sementara yang kita lihat cuman 3 cm. Dan papan lantainya juga campuran ada yang 3 cm dan ada yang 2 cm,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Ketua Komisi B Makmur. Menurut Makmur persoalan tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Sehingga pihaknya mengagendakan akan memanggil seluruh pihak terkait pada Rabu (18/10/2017) besok.

“Kita akan panggil semua. Mulai BPBD selaku instansi teknis, konsultannya dan kontraktornya. Kita akan lihat RAB-nya apa benar sudah begitu atau tidak. Masa papan rodanya hanya 3 cm tebalnya,” kata Makmur. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini