DPRD Konut Minta Bupati Evaluasi Kinerja Distan dan Satpol PP

267
Ketua Komisi l DPRD Konut, Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Bupati Konut Ruksamin agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian (Distan) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konut.

Hal itu lantaran dua instansi tersebut dianggap gagal menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak di wilayah itu. Distan berperan sebagai leading sektor atas perda hewan ternak, sedangkan Sapol PP sebagai petugas penegak Perda.

Runyamnya penegakan hewan ternak, dibuktikan dengan semakin maraknya hewan-hewan ternak seperti sapi dan kambing yang berkeliaran di tiap ruas jalan umum, mulai dari kecamatan sampai ibu kota kabupaten dan perkantoran.

(Baca Juga : Pemilu 2019, DPRD Konut Tekankan Bupati Awasi Penggunaan Randis)

Kejadian itu, salain menimbulkan lingkungan yang jorok karena banyaknya kotoran hewan, juga mengancam nyawa para pengguna jalan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Sawa pada akhir januari lalu yang menewaskan seorang pengendara, Arpin (30) warga Desa Ulu Sawa setelah menabrak dua ekor sapi yang melintas di jalan raya. Dan belum lama ini seorang pelajar juga kirtis setelah menabrak seekor sapi di tengah jalan di Desa Abola, Kecamatan Lasolo.

“Masalah perda ini sudah berulang-ulang kali kita sampaikan agar dijalankan dengan maksimal oleh pihak terkait. Tapi nyatanya, saat ini banyak ditemukan hewan ternak berkeliaran. Bahkan, sudah menimbulkan korban,” tegas Ketua Komisi l DPRD Konut, Rasmin Kamil di ruang kerjanya, Selasa (19/2/2019).

” Ini tentunya jadi perhatian serius pimpinam daerah dalam hal ini bupati agar segera evaluasi kinerja jajarannya,” ujarnya.

(Baca Juga : DPRD Konut Minta Pencatut Nama Bupati Diusut dan Dipidanakan)

Politisi Partai PKB ini mengatakan, perda mengenai hewan ternak telah ditetapkan sejak 2017 lalu oleh DPRD bersama Pemda setempat. Namun, impelentasi kepada masyarakat atas peraturan pemerintah itu hasilnya dianggap nihil. Sebab tidak adanya penindakan dilapangan.

“Sampai sekarang sosialisasi mengenai perda ini, kami dari DPRD tidak pernah disampaikan atau diundang. Tidak tau kalau kebetulan kami ada kegiatan luar daerah, tapi kan pasti suratnya ada masuk. Ini kita sangat sayangkan, perda sudah ada tapi tidak difungsikan betul-betul,”kesalnya.

Ia pun berharap agar unsur pimpinan daerah betul-betul melakukan pengawasan atas tugas tanggung jawab kerja yang diberikan kepada perangkatnya, agar memberikan hasil yang baik untuk daerah dan masyarakat. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini