DPRD Konut Segera Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Taipa

42
Soal Plt Sekda, DPRD Konut Klaim Panitia dan Calon Sekda Tak melapor ke KASN
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan segera menindak lanjuti dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) di desa Taipa, Kecamatan Lembo.

“Insya Allah, kami secara kelembagaan akan turun langsung hari Senin depan (28/9/2015) untuk menemui kepala desa, ketua BPD dan masyarakat Desa Taipa guna mendengarkan secara langsung permasalahan yang ada,” kata Rasmin Kamil melalui telepon selularnya, Kamis (24/9/2015).

Rasmin Kamil

Menurut Rasmin, sesungguhnya dirinya sebagai ketua komisi A yang membidangi pemerintahan belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat Desa Taipa terkait dugaan penyelewengan ADD. Meski demikian pihaknya, akan turun di lapangan untuk mengroscek kebenaran informasi tersebut.

“Secara resmi kami belum mendapatkan laporan pengaduan dari warga. Kalau memang masyarakat Taipa mengindikasikan ada penyelewengan dan merasa dirugikan bisa mengadukan ke DPRD. Apalagi informasi baru kami peroleh, itupun dari teman-teman wartawan. Namun, meski tidak ada laporan resmi, kita akan turun langsung ke Taipa,” katanya.

Menurut Rasmin, jika informasi itu benar-benar terjadi maka harus dipertanggungjawabkan. Tidak boleh menyalahi aturan secara hukum.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Taipa, Burhan, diduga menyelewengkan dana ADD sejak tahun 2013, 2014 hingga anggaran tahun 2015 ini.

Dugaan penyelewengan dana tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Taipa, Kecamatan Lembo, Abubakar kepada awak Zonasultra.Com, Selasa (22/9/2015).

Kecurigaan Abubakar tersebut setelah dalam tiga tahun berturut-turut, Kades Taipa tidak menggunakan anggaran tersebut sebagaimana petunjuk teknis (juknis) yang telah ada.

Anggaran ADD yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Konut yang diperuntukan untuk pembangunan fisik dan infrastruktur desa. Setiap desa mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.48 juta per tahun.

“Tahun 2013 lalu, dana fisik ADD sebesar Rp.48 juta, sementara pembeliannya hanya semen sebanyak 200 sak dengan harga Rp.80 ribu per sak. Total pembelian Rp.16 juta, sisanya Rp.32 juta saya tidak tahu dia (Burhan) kemanakan,” kata Abubakar.

 

Penulis : Murtaidin
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini