DPRD Konut Temukan Desa Siluman Hasil Pemekaran Tahun Lalu

150

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan satu desa yang diduga desa siluman.

Rasmin Kamil

Ketua Komisi I DPRD Konut, Rasmin Kamil mengatakan, jika merujuk pada hasil pembahasan komisinya pada tahun lalu. Semestinya di Kecamatan Lasolo hanya bisa dimekarkan sebanyak 4 desa.

Namun anehnya, kata Rasmin berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukannya ditemukan ada satu desa yang masuk dalam daftar dari 26 desa pemekaran yang menurutnya nama desa tersebut tidak pernah dibahas, apalagi dibuatkan peraturan daerahnya.

Desa yang dimaksud politisi asal partai PKB itu adalah Desa Morombo Pantai Kecamatan Lasolo. Kata Rasmin, jika dilihat kondisi desa tersebut maka sesuai mekanisme yang ada sangat tidak wajar pemda memekarkan desa tersebut.

“Ini aneh, yang kita bahas dan setujui tahun lalu itu nama Desa Morombo Pantai tidak ada,” kata Rasmin Kamil, Selasa (14/6/2016).

Rasmin menyebutkan, untuk Kecamatan Lasolo yang dibahas komisinya adalah Desa Kampung Cina, Morombo, Tokowuta dan Boedingi. Dirinya menuding jika BPMD Konut memiliki andil besar memasukkan nama Desa Merombo Pantai tanpa melalui persetujuan komisinya.

Untuk itu meski desa tersebut telah dimekarkan pada masa Bupati Aswad Sulaiman. Namun, pihaknya mendesak Bupati Ruksamin untuk meninjau kembali pemekaran Desa Morombo Pantai yang tidak prosedural.

“Morombo Pantai itu tidak masuk, Bupati melalui BPMD harus segera meluruskan jangan sampai tumpang tindih orang mengharap,” ujarnya.

Dirinya sudah berulangkali menentang pembentukan desa yang dilakukan Bupati Aswad Sulaiman tahun 2016 lalu. Karena penuh dengan nuansa politik, namun pemda saat itu tidak pernah mengindahkan teguran tersebut. (B)

 

Penulis: Murtaidin Mumu
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini