DPRD: Pemkot Kendari Harus Serius Tangani Anjal

98
Henny Handayani Latjinta

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta keseriusan Pemerintah Kota setempat dalam menangani maraknya anak jalanan (Anjal) yang tersebar di hampir semua sudut kota ini.

Henny Handayani Latjinta

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari Henny Handayani Latjinta mengungkapkan, persoalan Anjal ini tidak bisa begitu saja didiamkan. Sebab status Kota Kendari sebagai kota layak anak, seharusnya masalah Anjal ini sudah bisa tertangani dengan baik.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai, keberadan Anjal di kota ini sudah mulai meresakan masyarakat. Sebab, tidak sedikit dari mereka yang mengkonsumsi obat-obatan sejenis Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC).

“Kami tentunya menginginkan peran aktif dari Dinas terkait seperti Badan Perlindungan anak Kota Kendari bisa lebih aktif dalam penangan anak jalanan. Sebab saat ini anak jalanan menjadi salah satu sasaran pengedar obat-obat terlarang,” jelas Henny
di ruang kerjanya, Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan untuk dalam penanganan Anjal ini. Salah satunya adalah dengan mengaktifkan rumah-rumah singgah bagi mereka. Harapannya, langkah ini bisa menjauhkan para Anjal tersebut dari hal-hal yang negatif.

Tetapi satu hal yang paling penting, lanjut legislator asal Kecamatan Kendari dan Kendari Barat ini, pemerintah kota Kendari harus memiliki data yang lengkap terkait jumlah anjal yang ada. Sebab dengan begitu akan memudahkan penanganannya.

“Sebuah harapan besar dari kami di DPRD Kota Kendari, bagaimana anak jalanan ini bisa tertangani dengan baik. Kalau perlu dibuatkan sebuah payung hukum yang jelas berupa Perda penanganan anak jalanan,” katanya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini