DPRD: PNS Positif Narkoba Dipecat Saja

142
Abdul Rasak Siap Pimpin DPD PAN Kendari
Abdul Rasak

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menganjurkan kepada pemerintah kota untuk melakukan pemecatan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti menggunakan Narkoba.

Abdul Rasak Siap Pimpin DPD PAN Kendari
Abdul Rasak

Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Yasin Idrus mengatakan, jika nantinya ada PNS dilingkup Pemrintah Kota Kendari yang terbukti menggunakan narkoba maka harus ada tindakan tegas kalau perlu dilakukan pemecatan.

Politisi Partai Hanura ini menilai, seorang PNS yang terlibat dalam kasus narkoba tentunya sudah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.

“Pemerintah Kota Kendari telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di lingkup pemerintahannya. Jadi anggaran ini sudah semestinya digunakan untuk mencegah adanya PNS di Kota Kendari yang menggunakan narkoba,” jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2016).

Sementara itu Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak menilai, bukan hanya PNS saja yang perlu dites urine untuk membuktikan tidak menggunakan narkoba. Tetapi anggota DPRD Kota Kendari juga hendaknya siap jika ingin diperiksa tes urine.

Sebab lanjut Rasak, anggota DPRD Kota Kendari merupakan cermin dari masyarakat kota Kendari. Jadi kalau anggota dewan sudah memberikan contoh yang baik maka masyarakat tentunya akan berkelakukan dengan baik.

“Saya berkeyakinan bahwa anggota DPRD Kota Kendari bebas dari narkoba. Tetapi kalau ada keinginan untuk dilakukan tes urine saya rasa seluruh anggota termasuk saya juga siap dites,” ujarnya.

 

Penulis : M Rasman Saputra
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini