DPRD Segera Ajukan Surat Pemberhentian Yasin Idrus

83
Anggota DPRD Kendari Sering ke Luar Daerah, Ini Jawaban Sekwan
Asni Bonea

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari segera mengajukan surat pemberhentian mantan anggota DPRD Kota Kendari, Yasin Idrus pekan depan.

Anggota DPRD Kendari Sering ke Luar Daerah, Ini Jawaban Sekwan
Asni Bonea

Sekretaris Dewan Kota Kendari, Asni Bonea mengatakan, Surat usulan dari Partai Hanura Kota Kendari sudah diterima dan untuk menindak lanjutinya diawali dengan pengajuan surat pemberhentian ke Gubernur Sultra melalui usulan Walikota Kendari.

Setelah surat keputusan pemberhentian tersebut keluar kata Asni, pihaknya akan menindak lanjuti dengan bersurat ke KPU Kota Kendari guna ditindak lanjuti.

“Proses Pergantian Antar Waktu Almarhum Yasin Idrus sudah diajukan oleh DPC Partai Hanura Kota Kendari. Jadi kami dari DPRD Kota Kendari menindak lanjuti surat tersebut,” jelasnya, di ruang kerjanya, Sabtu (10/9/2016).

Sementara itu Ketua DPC Partai Hanura Kota Kendari, Muhammad Yahya menuturkan, saat ini pihaknya telah mengajukan proses PAW almarhum Yasin Idrus ke DPRD Kota Kendari.

Adapun yang akan menggantikan almarhum Yasin Idrus lanjut Yahya, merupakan nomor urut kedua suara terbanyak di daerah pemilihan I Kota Kendari pada Partai Hanura yakni Idris Lagu.

“Idris Lagu merupakan PAW yang kami ajukan ke DPRD. Untuk proses selanjutnya kami serahkan ke DPRD Kota Kendari,” lanjut mantan anggota DPRD Kota Kendari ini. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor     : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini