DPRD Soroti Pengadaan Bibit Sapi Para Kades di Konut

129
Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara menyoroti pengadaan bibit sapi yang dilakukan para kepala desa dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2017, karena tak memiliki sertifikat pengadaan bibit.

Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

Ketua Komisi I DPRD Konut Rasmin Kamil menyatakan, informasi pelanggaran yang dilakukan para kepala desa itu diperoleh dari laporan enam warga di Konut.

Rasmin mengaku, saat ini sudah ada beberapa kepala desa yang sudah dipanggil terkait persoalan tersebut. Namun para kepala desa yang bersangkutan belum menghadiri panggilan komisinya.

“Semestinya yang mengadakan bibit sapi itu kan harus punya sertifikat pembibitan ternak,” ujar Rasmin diruang kerjanya, Senin (7/8/2017).

Politisi PKB ini meniliat, akibat kurang profesionalnya kepala desa itu, menyebapkan pengadaan sapi yang semestinya untuk pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, hasilnya malah banyak yang mati karena standar pengadaan bibit sapi tidak dipenuhi. Utamanya dari segi kesehatan ternak.

“Saat ini informasinya sapi yang diserahkan di masyarakat ada yang mati. Infonya, itu terjadi di beberapa desa kecamatan Lasolo,” katanya.

Kata dia, mestinya setiap kepala desa harus melihat dua hal dalam melaksanakan program pengadaan sapi. Yakni standar pengadaan bibit sapi.

Pertama, hal yang harus dipenuhi adalah bagaiamana pengadaannya, karena itu berkaitan dengan kesehatan apakah memenuhi syarat pengambilan sapi serta pihak yang mengadakan, harus memiliki sertifikat pengadaan khusus bibit ternak sapi.

“Makanya harus ada pelibatan instansi teknis, kemudian ada sertifikatya tempat pembibitan sapi, termasuk usia sapi. Jangan sampai sapi yang diadakan masih menyusui yang berakibat sapi banyak yang mati, itu juga harus dilihat,” tukasnya.

Rasmin juga berpendapat, pengadaan sapi yang dilakukan kepala desa di Konut itu rawan terjadi pengelembungan anggaran. Kata dia, bisa saja, pengadaan sapi yang dianggarkan mencapai harga Rp.6 juta hingga 7 juta, sementara kondisi sapi yang disalurkan kepada masyarakat ternyata hanya cocok untuk harga Rp.3,5 sampai 4 juta per ekor.

“Kita akan lakukan pengawasan dengan melihat secara langsung fisik pengadaan sapi itu,” pungkasnya. (B)

 

Reporter: Murtadin
Editor: Abdul Saban

1 KOMENTAR

  1. Dibuktikan wacana yg dimaksud bukan cuma dilasolo tapi di kec andowiapun terjadi . Ini dibutuhkan pembuktian yg akurat pada masyarakat penerima bibit sapi tersebut krn kebajakan kepala desa suka suka tampa berpedoman pada rambu rambu yg disepakati pada saat musrembang.umur sapi. Dan harus masuk kerantina peternakan untuk bisa menjamin kesehatan bibit sapi yg akan dibagikan masyarakat. Inilah dampak yg kebanyakan .mata rusak. Kulit pekaru .mulut berbusa Dan mengakibat kwalitas bibir dibawah standar
    Bahwa masih ada sapi yg masih pakai popo /pempert

Tinggalkan Balasan ke Adnan Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini