DPRD Sultra Himbau Masyarakat Waspadai Serangan Fajar

94
DPRD Sultra Himbau Masyarakat Waspadai Serangan Fajar
Akalim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Akalim mewanti-wanti agar masyarakat mewaspadai adanya serangan fajar dalam masa minggu tenang ini, khususnya pada saat pagi hari pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tujuh daerah di Sultra yang berlangsung 15 Februari 2017 lusa.

DPRD Sultra Himbau Masyarakat Waspadai Serangan Fajar
Akalim

“Praktek-praktek serangan fajar muncul dengan berbagai model, seperti membagi-bagikan uang, sembako, dan lain-lain. Praktek seperti ini hanya akan merusak tatanan berpolitik sehingga perlu kerjasama banyak pihak agar tidak terpengaruh,” kata Alkalim saat ditemui di ruangan Komisi III DPRD Sultra, Senin (13/2/2017).

Menurut legislator daerah pemilihan Baubau, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Wakatobi ini, masyarakat harus mewujudkan Pilkada yang benar-benar bersih dan mampu menerima kemenangan dan kekalahan secara sportif.

Tidak hanya dari sisi masyarakat yang perlu dicermati adanya kecenderungan politik uang, tapi tim sukses dari setiap paslon juga perlu turut serta mewujudkan Pilkada bersih, jujur, dan adil.

“Jika ada oknum-oknum tertentu yang melakukan politik uang pada masyarakat untuk memilih paslon tertentu, maka masyarakat bisa mengambil foto dokumentasi sebagai barang bukti, lalu melaporkannya kepada pihak-pihak terkait, baik KPUD, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan pihak kepolisian setempat,” ujarnya.

Selain itu, Politisi Nasden ini meminta Panwaslih selalu mengawasi gerak gerik timses yang mencurigakan hingga akhir pemilihan. Para timses juga harus bisa saling menjaga agar menciptakan pilkada yang bersih dan melaporkan jika terjadi kecurangan.

Ia juga berharap dan menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan sogok yang ditawarkan oknum tertentu, serta bekerja sama mewujudkan pilkada yang benar-benar bersih untuk kemajuan Sultra ke depannya.(B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor      : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini