DPRD Sultra Ingatkan BPOM Tidak “Main Mata” Dengan Hypermart Kendari

101
DPRD Sultra Ingatkan BPOM Tidak
SIDAK - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Hypermart Lippo Plaza Kendari, Senin (10/4/2017) siang. Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi I dan Komisi III DPRD Sultra ini, didapati produk kedaluwarsa seperti terigu, dan minuman serta makanan yang mendekati kedaluwarsa. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
DPRD Sultra Ingatkan BPOM Tidak "Main Mata" Dengan Hypermart Kendari
SIDAK – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Hypermart Lippo Plaza Kendari, Senin (10/4/2017) siang. Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi I dan Komisi III DPRD Sultra ini, didapati produk kedaluwarsa seperti terigu, dan minuman serta makanan yang mendekati kedaluwarsa. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra tidak main mata dengan pihak management Hypermart Kendari. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Sultra Tumaruddin saat ditemui di Gedung Paripurna DPRD, Kamis (13/4/2017) malam.

Tumaruddin menyatakan keherananya dengan management Hypermart, walaupun sudah mendapatkan teguran tiga kali dari BPOM Sultra, tetapi mereka masih saja menjual produk kedaluwarsa.

“BPOM harusnya sebagai salah satu lembaga yang selalu melakukan pemeriksaan rutin, harus melalukan teguran. Tapi ini sudah tiga kali teguran tapi tidak diindahkan oleh Hypermart. Ini jangan sampai mereka berkongsi dengan Hypermart,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Selasa (18/4/2017) pihaknya akan memanggil pihak Hypermart dan BPOM Sultra untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan temuan produk kedaluwarsa di Hypermart Kendari.

(Berita Terkait : Cucu Sekda Sultra Muntah Usai Konsumsi Susu Kedaluwarsa Hypermart Kendari)

“BPOM katanya sudah melakukan tiga kali teguran, tapi belum ada sanksi selama ini. Makanya pada RDP nanti, kita panggil BPOM untuk kita minta semua itu masukan dari mereka, kemudian teguran-teguran itu kita lihat dan kita akan pertanyakan supaya memjadi dasar buat kita untuk mengambil tindakan,” tuturnya.

Politisi PKS itu menyayangkan, management yang ada di Hypermart Kendari seakan membiarkan barang-barang yang sudah kedaluwarsa tetap berada di etalase pemajangan. Menurutnya Hypermart sebagai pasar modern tidak memberikan kenyamanan kepada masayarakat yang berbelanja di tempat itu.

“Ini terkesan ada pembiaran dari management. Katanya mereka sudah memusnakan barang-barang yang sudah kedaluwarsa. Apa yang dimusnakan itu barang-barang, waktu turun itu masih ditemukan. Apa memang butuh korban orang meninggal baru mau diperbaiki managementnya,” kata Tumaruddin dengan nada kesal.

(Berita Terkait : Hypermart Kendari Akui Penemuan Produk Kedaluwarsa Murni Kelalaian Manajemen)

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus yang terjadi di Hypermart ini seharusnya, ada perhatian dari lembaga-lembaga lain yang selalu fokus ke layanan konsumen seperti Lembaga Konsumen Indonesia (LKI). Dikatakannya, LKI harus turun melihat langsung kejadian-kejadian seperti itu, bukan hanya di Hypermat tetapi semua supermarket yang ada di Kendari. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini