DPRD Sultra Minta Pemkab Muna Berikan Sanksi Kepada Penganiaya Jurnalis

41
Masyarakat Diminta Awasi ASN yang Terlibat Politik Praktis
LM Taufan Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna kepada jurnalis Kolaka Pos Ahmad Efendi saat mejalankan tugas sebagai pewarta di RSUD tersebut.

Masyarakat Diminta Awasi ASN yang Terlibat Politik Praktis
LM Taufan Alam

Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pegawai RSUD Muna terhadap jurnalis sangatlah tidak etis. Olehnya itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna agar segera memberikan sanksi kepada oknum pegawai Rumah Sakit daerah tersebut.

Berita Terkait : AJI Kendari Desak Polres Muna Usut Kasus Kekerasan Jurnalis di RSUD Muna

“Saya sangat sesalkan itu perlakuan oknum pegawai RSUD Muna terhadap teman-teman jurnalis. Kenapa mereka harus marah, karena tugas jurnalis itu ya meliput. Kalau tidak ingin rusak di mata masyarakat jangan berbuat yang tidak baik mestinya,” kata Taufan di ruangan Komisi I DPRD Sultra, Rabu (28/3/2017).

Ia mengungkapkan, jika memang oknum pegawai yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis Kolaka Pos terbukti terlibat pungutan liar (Pungli) di RSUD Muna, maka ada dua sanksi yang harus diterima. Pertama sanksi karena perlakuan dengan jurnalis dan yang kedua sanksi karena telah melakukan pungli.

“Jadi sebelum masalah terkait pungli itu dibuktikan, Pemkab Muna harus memberikan sanksi terlebih dahulu kepada insiden yang kemarin itu. Dan jika betul ini terjadi pungli maka proses hukum kepada mereka juga harus dilakukan,” ungkapnya.

Berita Terkait : Kapolres Muna Janji Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis di RSUD Muna

Taufan juga menegaskan, jika Pemkab Muna tidak serius menuntaskan persoalan ini, maka komisi I yang membidangi masalah pers akan membentuk tim untuk mengawal persoalan ini sampai ada sanksi yang diberikan terhadap pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Senin (27/3/2017) kemarin, sejumlah oknum pegawai RSUD Muna melakukan tindakan tidak terpuji, memukul dan memaki Jurnalis Kolaka Pos Ahmad Efendi pada saat meliput dugaan pungli yang dilakukan oknum staf di bagian tata usaha kepada tenaga honorer rumah sakit dalam pengurusan berkas Surat Keputusan (SK). (A)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini