DPRD Sultra Tetapkan 5 Perda Inisiatif

104
Abdurrahman Shaleh
Abdurrahman Shaleh

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna dengan agenda penjelasan lima Raperda Sultra di gedung paripurna DPRD setempat, Jumat (3/11/2017).

Abdurrahman Shaleh
Abdurrahman Shaleh

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan, lima Raperda inisiatif usulan dewan tersebut yakni, Raperda tentang satu data pembangunan Sultra, Raperda penanggulangan kemiskinan, Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, serta Raperda tentang pembentukan perseroan terbatas penjaminan kredit daerah.

Raperda inisiatif DPRD Sultra ini, menurut Abdurrahman, merupakan satu siklus tahapan yang telah dibahas dalam rapat paripurna dewan pada bulan Desember tahun 2016 lalu. Siklus tahapan yang dimaksud sebagai tindak lanjut dari berbagai akumulasi usulan, baik yang disampaikan oleh komisi maupun aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi usulan Raperda sebagai hak prakarsa DPRD tahun 2017.

“Penetapan lima buah Raperda ini berdasarkan hasil-hasil kesepakatan dari pembahasan bersama dengan pemerintah provinsi, lewat proses yang cukup panjang, serta sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah ,” katanya usai rapat paripurna.

Menyinggung soal Raperda tentang satu data pembangunan Sultra, ARS menuturkan bahwa Raperda tersebut adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, melalui pengelolaan data, pembangunan daerah yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, sahih, mudah diakses dan berkelanjutan.

Sementara Raperda tentang penanggulangan kemiskinan, ARS berharap dengan adanya Raperda tersebut, bisa menjadi instrumen legitimasi dan pengarah yang fundamental bagi pemerintah daerah Provinsi Sultra dalam mengoptimalkan alokasi dan mendistribusikan sumber daya pembangunan, mengadopsi dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pelayanan yang berpihak pada warga miskin, serta manajemen program-program penanggulangan kemiskinan.

“Kita harapkan lima Raperda ini bisa secepatnya disahkan menjadi peraturan daerah. Sehingga bisa membawa dampak yang lebih baik untuk masyarakat Sultra,” imbuh Ketua DPW PAN Sultra tersebut. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini