DPRD: THM Bandel Cabut Izinnya!

39

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan agar Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mencabut izin Tempat Hiburan Malam (THM) bandel yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadhan. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari Henny Handayani Latjinta mengatakan, surat edaran dari Pemkot sudah sangat jelas melarang THM beroperasi pada Ramadhan. Jika masih ada yang tetap buka, katanya, maka sama halnya telah meremehkan surat edaran tersebut.

Lanjutnya, pengawasan terhadap THM bandel tersebut hendaknya terus dilakukan oleh Tim Yustisi. Sehingga tidak ada THM yang mencoba untuk melanggar surat edaran tentang penutupan THM pada bulan Ramadhan.

“Kami dari DPRD kota Kendari tentunya juga akan mengagendakan inspeksi mendadak untuk memantau THM di Kota Kendari yang masih beroperasi pada bulan Ramadhan,” katanya ditemui di kediamannya, Minggu (21/6/2015).

Inspeksi mendadak, kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini merupakan bentuk fungsi pengawasan dari legislatif terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Untuk waktu pelaksanaan inspeksi tersebut, Henny enggan menyebutkannya. Pasalnya, pihaknya tidak ingin inspeksi yang mereka lakukan itu diketahui lebih dulu.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini