DPS Amburadul, Tim Pemenangan ABR Desak Panwas Panggil KPU Butur

49

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Abu Hasan-Ramadio (ABR) menilai telah terjadi kejanggalan dalam pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Penilaian itu disampaikan saat ratusan pendukung ABR menggelar demo di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Butur, Selasa (15/9/2015).

Mereka menuntut dan mendesak lembaga yang bergerak di bidang pengawasan itu untuk segera melayangkan surat undangan klarifikasi dan mengintruksikan KPU untuk merubah serta mensinkronkan DPS tersebut.

Korlap tim pemenang ABR, Julman Hijrah mengatakan, pihaknya telah menemukan DPS yang diumumkan KPU tidak sesuai dengan data yang dicatat oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan yang diplenokan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“Data DPS yang dikeluarkan oleh KPU itu banyak yang dinilai janggal seperti adanya ribuan nama masyarakat tidak terdaftar, ratusan nama ganda dan meninggal yang masih tercatat sebagai wajib pilih. Jadi kami simpulkan data DPS ini fiktif, makanya Panwas untuk segera mungkin memanggil KPU, agar DPS yang telah diumumkan dibatalkan,” tegasnya.

Julman menilai KPU telah melakukan kecurangan pada tahapan pleno DPS. Kondisi ini dianggap telah mencederai demokrasi di Butur.

Hal serupa juga disampaikan Ketua DPD PDIP Butur Jumsir Lambau yang merasa heran dengan adanya perbedaan data DPS yang diplenokan oleh PPK dan KPU.

“Kalau jumlah total DPS antara data PPK dan KPU ini sama, hanya saja nama-namanya yang berbeda. Masa ada nama yang dimasukan kelahiran tahun 1905. Data itu diambil dari mana. Sementara data hasil pleno PKK, tidak ada orang-orang itu,” herannya.

Sementara itu, Ketua Panwas Butur Hazamuddin membenarkan adanya perbedaan hasil pleno DPS yang diumumkan PPK dan KPU. Pihaknya, kata dia setiap tahapan terus melakukan pengawasan, termasuk proses pleno DPS baik ditingkat PPK maupun KPU.

Menurut dia, jumlah yang diplenokan oleh KPU itu sama jumlahnya dengan PPK sebesar 42.087 orang, hanya saja nama-nama yang diumumkan KPU berbeda dengan yang diplenokan bersama.

Bukan hanya itu, ada beberapa daerah yang masyarakatnya tidak didata sebagai wajib pilih. Seperti di Kelurahan Lakonea, dari 606 wajib pilih, sekitar 200 orang tidak terdaftar dan masih banyak lagi di wilayah lain.

Terkait pemintaan para pendemo, saat itu juga pihaknya langsung membuatkan surat undangan untuk meminta klarifikasi KPU, kemudian surat tersebut diserahkan ke Kasubag Humas KPU, Mansyur yang datang langsung di kantor Panwas. Penyerahan surat itu juga ikut disaksikan oleh para pendemo.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini