DPS Konsel Melonjak, KPUD: Masih Berpotensi Turun

42

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan jumlah yang sangat fantastis yakni 216.217 diprediksi bakal berkurang.

Divisi program dan data KPU Konsel, Aswan menjelaskan meningkatnya jumlah DPS tersebut disebabkan beberapa faktor, salah satunya yakni adanya pemilih baru serta masih terdapatnya pemilih yang memiliki domisili ganda. Namun, hal itu akan diverifikasi ulang oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di masing-masing desa di kabupaten itu.

“Sangat besar dimungkinkan berkurang karena setelah dilakukan pengumuman dimasing-masing desa maka akan ada tanggapan dari masyarakat sekitar,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (9/9/2015)

Olehnya itu, lanjut Aswan, pihaknya meminta kepada PPS untuk selalu proaktif menyisir kembali DPS tersebut, sebelum pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 2 Oktober 2015 mendatang. Sehingga DPT yang dihasilkan lebih baik dan akurat

“PPS harus proaktif menyisir kembali DPS tersebut, karena kenaikan dari DPT pilpres yang lalu ada potensi belum bersih seperti ganda dan tidak memenuhi syarat namun masih dimasuk. Sehingga DPT yang dihasilkan lebih bersih dan akurat karena yang kita hindari jangan sampai satu orang terdaftar didua tempat,” terang Aswan

Meski telah memiliki dan memasukkan data pemilih ke portal online Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) namun, lanjut Aswan, masih terdapat beberapa kekurangan. Untuk itu, pihaknya masih akan menggunakan verifikasi manual guna menjadikan alat bantu saat membersihkan DPS yang berlebihan itu. Selain itu, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) juga telah bekerja secara maksimal, meski demikian waktu yang diberikan juga terbilang singkat.

“Jadi kita harapkan sebelum diupload diportal Sidalih itu data sudah dimasukkan sehingga data-data yang masih kita anggap bahwa itu ada kenaikan yang kurang wajar harus diverifikasi kembali pada PPS,” imbuhnya

Disamping itu pula, adanya perubahan regulasi yang sangat berbeda yakni disaaat pemilihan presiden dan calon legislatif masih memiliki tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), tetapi untuk Pilkada serentak, setelah DPS maka tidak melalui tahapan itu lagi.

“Ada tahapan DPSHP tetapi sekarang ini tidak ada lagi, jadi dari DPS langsung menjadi DPT dan jedah waktunya sangat singkat,” tukas Aswan

Untuk diketahui, jumlah DPT terakhir Konsel yakni DPT Pilpres sebanyak 195.398. Sedangkan DPS hasil plenno 2 September 2015 berjumlah 216.217. sementara itu, DPT akan diumumkan secara serentak mulai Kamis (10/9/2015).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini