DPTHP-2 Mubar Bertambah Sebanyak 55.644, Pemilih Disabilitas 346 Orang

127
Kordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Mubar, Alirun Asa
Alirun Asa

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) sebanyak 55.644 pemilih, dengan pemilih disabilitas 346 pemilih.

Rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi DPTHP-2 yang dilaksanakan di kantor KPUD Mubar, Senin (10/12/2018) yang lalu, dihadiri oleh Bawaslu Mubar dan perwakilan partai politik (parpol).

Kordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Mubar, Alirun Asa, mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi DPTHP-2 Mubar bertambah dari data awal sebanyak 54.690 pemilih. Lanjut dia, setelah pihaknya melakukan perbaikan bertambah menjadi 55.644 pemilih.

“Jadi dari 55.644 pemilih ini, terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 27.123, sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 28.521. Yang tersebar di 11 kecamatan, 86 Desa dan 242 TPS,” kata Alirun saat dihubungi lewat telpon selulernya, Minggu (16/12/2018).

Kata Alirun, dari DPTHP-2 sebanyak 55.644 orang, ada 346 pemilih disabilitas. Dengan rincian tuna daksa 39, tuna netra 204, tuna wicara 54, tuna grahita 26 dan diisabilitas lainnya sebanyak 23 orang.

“Untuk kategori pemilih grahita itu, kita sempat mengalami kesulitan. Sebab, anggota PPK dan PPS masih kesulitan membedakan mana penduduk kategori grahita dan yang gila,” tuturnya.

Alirun mengaku sempat mengalami kesulitan dalam mendata pemilih kategori grahita. Namun, pihaknya tetap menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk mengakomodir hak konstitusional semua warga negara termasuk penduduk yang mengalami grahita tetapi tidak akan mengabaikan aturan-aturan hukum yang berlaku.

“Alhamdulillah kita sudah bisa mendata pemilih katagori grahita ini sebanyak 26 orang,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 150 pemilih dihapus oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

Ratusan pemilih yang dihapus itu merupakan pemilih ganda, telah meninggal dunia dan beberapa yang sudah beralih status menjadi anggota TNI/POLRI.

“Setelah kita menetapkan DPT 54.840 yang lalu, kita melakukan pencermatan kembali. Dari pencermatan itu, kita menemukan 150 pemilih baik DPT ganda, sudah meninggal dunia dan beralih status jadi TNI/Polri. Kita sudaj mengapus dan mengeluarkan 150 orang tersebut dari DPT,” kata Ketua KPUD Mubar Awaluddin Usa, Minggu (16/9/2018).

Kata Awal sapaan akrabnya, penghapusan itu dilakukan sesuai ketentuan pasal 32 PKPU Nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan surat edaran ketua KPU RI nomor : 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 perihal penyempurnaan DPT atas rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

“Sesuai hasil rekapitulasi DPTHP dan menetapkan DPTHP pada Pemilu 2019, kita (KPUD Mubar) menetapkan pemilih sebanyak 54.690. Dengan rincian, laki-laki sebanyak 26.692 pemilih dan perempuan sebanyak 27.998 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan,” bebernya. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini