Drainase Buruk, Banjir Genangi Ibu Kota

32

Ketua DPRD Kota Kendari, Rasak mengatakan, persoalan drainase di Kota Kendari ini sangatlah kompleks. Sebab untuk membenahi sistem drainase terkesan ada tarik ulur antara Pemkot Kendari dan Pemprov S

Ketua DPRD Kota Kendari, Rasak mengatakan, persoalan drainase di Kota Kendari ini sangatlah kompleks. Sebab untuk membenahi sistem drainase terkesan ada tarik ulur antara Pemkot Kendari dan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Saya katakan tarik ulur sebab dalam proses pembenahan drainase, ada yang menjadi wewenang Pemkot dan ada yang menjadi bagian Pemprov,” kata Razak saat ditemui di Hotel Clarion, Sabtu (7/2/2015).
Dicontohkannya, jalan protokol merupakan wewenang provinsi untuk membenahi drainasenya.”Persoalan kemudian muncul, dalam membenahi saluran drainase tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Akibatnya, ketika Pemkot hendak melakukan pembenahan drainase disekitar jalan negara menjadi terhambat lantaran wilayah tersebut wewenang Pemprov,” terangnya.
Karena itu, menurut legislator PAN ini perlu ada konsep atau program kerja yang sinergis antara Pemprov dan Pemkot guna menyelesaikan persoalan drainase tersebut.
Terkait yang menjadi kewenangan Pemkot, Razak meminta kepada pihak dinas kebersihan Kendari dan pihak-pihak yang terkait segera dibenahi secepatnya sehingga mampu meminimalisir terjadinya banjir. (Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini