Dua THM Ini Belum Perpanjang SITU MB

60
Stok Minim, Harga Cabe Rawit di Kendari Melonjak
Ida Rianti

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Dua Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Kendari yakni D’Liquid dan Karaoke Scorpion belum juga melakukan pengurusan perpanjangan Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkhol (SITU-MB) yang sudah kedaluarsa.

Stok Minim, Harga Cabe Rawit di Kendari Melonjak
Ida Rianti

Kedua perusahaan ini sudah melewati batas waktu yang diberikan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kendari yakni Rabu (16/3/2016). Namun hingga kini belum juga melakukan pengurusan SITU-MB.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Kendari, Ida Rianti mengatakan, kedua THM ini akan segera diberikan surat teguran kedua. Sebab kedua THM telah melampaui deadline waktu yang diberikan oleh pihaknya.

“Jika nantinya setelah kami berikan surat teguran kedua ini mereka tetap tidak melakukan pengurusan administrasi perpanjangan, maka kami akan segera melakukan tindakan lebih tegas dengan melarang mereka beroperasi,” kata Ida Rianti di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2016).

(Baca Juga : SITU MB Mati, Disperindagkop Kendari Larang Karaoke Ini Jualan Minuman Beralkohol)

Terkait dengan ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, persoalan dua THM yang belum memperpanjang izin ini, Disperindagkop Kota Kendari harusnya lebih tegas dalam menjalankan tugasnya. Sebab persoalan izin ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Sebab seluruh perusahaan lanjutnya, harus memiliki izin. Izin sangatlah penting dan telah jelas aturannya dalam bentuk peraturan daerah.

 

Penulis : M Rasman Saputra
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini