Dugaan Korupsi Tambang, KPK Periksa 29 Orang Pejabat, Pengusaha dan Perbankan

209

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Raut wajahnya terlihat tegang. Keringat bercucuran membasahi dahinya, sembari menghisap rokok tak putus-putusanya.

Burhanuddin, pejabat bupati Konawe Kepulauan (Konkep) yang juga Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), siang itu terlihat cemas saat jeda pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sultra. (Baca Juga : Pj Bupati Konkep Kembali Hadiri Panggilan KPK)

Dia menghampiri awak media yang tengah menunggu pemeriksaan lembaga Anti Rausah itu.

“Jangan tanya saya dulu, bos jangan kamu soting saya nah,” kata Burhanuddin kepada salah seorang wartawan, Selasa (3/11/2015).

Burhanuddin yang juga ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sultra, menjalani pemeriksaan KPK selama dua hari. Di hari pertama, ia diperiksa di ruangan terpisah dari empat pejabat pemprov lainnya.

Di hari yang sama, dua staf Distamben Pemprov Sultra, membawa masuk dokumen ke ruangan pemeriksaan dan belakang bahan penting itu disita KPK.
Berbeda dengan Burhanuddin, eks Kepala Biro Hukum Sultra Kahar Haris terlihat santai dan langsung memberikan keterangan kepada wartawan.

“Saya jawab seadanya, soal masalah itu saya belum jadi kepala biro hukum. Jadi cepat saya diperiksa, nomor hp dan nomor rekeningku juga ditanya,” tutur Kahar.

Sementara pemeriksaan berbeda dengan mantan Kepala Biro (Kabiro) Hukum yang kini menjabat sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sultra, Nasruan. Sebelum memasuki ruang penyidik KPK, ia menyempatkan diri menyapa wartawan dan berjabat tangan dengan sejumlah awak media yang berjaga sejak pagi.

Namun usai pemeriksaan, Nasruan menolak memberikan keterangan usai diperiksa tim penyidik KPK di ruang Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Sultra Lantai 2 Jum’at sore (6/11/2015).

“Belum ada keterangan. Belum ada keterangan. Jangan dulu, masih belum bisa memberikan keterangan. Ini terkait kasus anu… saya belum bisa kasi keterangan sekarang,” ujar Nasruan tak melanjutkan bicaranya sembari memasuki mobilnya berplat merah dengan DT 35 tersebut.

Tidak hanya itu, bahkan sejumlah pejabat maupun pihak swasta terus saja berdalih dan memilih bungkam dari pertanyaan awak media. Padahal jelas-jelas dari pantauan awak media yang berjaga di pintu masuk ruang Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, ke 28 orang tersebut benar  menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK.

Meski dicegat dari berbagai sudut, tingkah lucu dan unik para pejabat dan pengusaha ini terbilang lihai dalam menghindari kumpulan awak media. Direktur Untung Anaugi, Abraham Untung beserta ananknya misalnya. Ia yang menghindar pertanyaan awak media.

“Ah tidak ada apa-apa, saya tidak tau apa-apa,” ujar Ambraham sambil berlari kecil.

Beda pula dengan mantan Kepala Dinas Pertambangan Bombana yang kini menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep Cecep Trisnajayadi. Dia diperiksa penyidik KPK di hari terakhir pemeriksaan. Cecep berdalih jika kehadirannya di ruang tim penyidik KPK hanya sekedar bertemu kolega alias kenalan, Cecep membantah jika dirinya diperiksa KPK.

“Tidak, apa hubungannya saya dengan KPK? saya tidak hadir di situ. Ketua rombongan tim penyidik KPK itu kenalan saya, mereka kan datang dari Jakarta. Jadi wajar lah kalau saya datang untuk bersilaturahmi,” ungkap Cecep sambil berlalu menghindari pertanyaan wartawan, Rabu (11/11/2015) sore.

Tak hanya di Kendari, tim penyidik KPK juga mendatangi kota Baubau dan Kabupaten Bombana. Mantan Bupati Bombana, Atikurahman yang bersedia diwawancara oleh sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan lantai 2 Lembaga Pemasyarakata (Lapas) kelas II Baubau, Senin (9/11/2015) lalu.

Atikurahman begitu bersahabat dengan sejumlah wartawan membeberkan sejumlah fakta terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.  Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana. (Baca Juga : Ini Pengakuan Mantan Bupati Bombana Terkait IUP PT.AHB)

“Ada sekitar sepuluh lebih pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Diantaranya izin yang dikeluarkan Gubernur Sultra Nur Alam kepada PT AHB,” ungkap Atiku Rahman.

Dikatakan, Gubernur Sultra yang memberikan ijin ekplorasi tambang nikel kepada pemilik PT AHB.

Kehadiran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup mengagetkan publik. Pasalnya, pemeriksaan oleh belasan tim penyidik KPK di Bumi Anoa ini merupakan kali pertama sepanjang sejarah berdirinya lembaga anti korupsi itu.

Tim penyidik KPK di Sultra, adalah untuk melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang terkait dugaan konspirasi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Sejak kedatangan tim penyidik KPK, Selasa (3/11/2015) lalu hingga Rabu (11/11/2015) kemarin, sebanyak 29 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah serta sejumlah pengusaha dan pihak bank Mandiri telah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK.

Proses pemeriksaan KPK dikawal dua petugas polisi dari satuan Shabara Polda Sultra, bersenjata lengkap disiagakan di depan pintu masuk ruang pemeriksaan Dirkrimsus Polda Sultra.

Setiap orang dari luar kepolisian harus melapor kepada dua petugas sebelum memasuki ruangan Dit Reskrimsus.

Sementara, tim KPK usai memeriksa terlihat keluar membawa dua koper besar warna abu-abu dan hijau. Saat waktu salat, secara bergantian mereka menunaikan salat di Masjid Polda. Begitu juga dengan ketika waktu istirahat dan makan.

Hampir setiap hari, pemeriksaan berakhir hingga malam pukul 20.00 wita.

Ke- 29 orang tersebut yakni, sekretaris daerah Lukman Abunawas, Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan Sultra, Burhanuddin, mantan kadis Pertambangan Hakku Wahab, mantan kadis kehutanan Amal Jaya, mantan kepala biro hukum Kahar Haris, Sekretatis Daerah (Sekda) Bombana Burhanuddin S Noy, Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Bombana, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bombana, satu orang pejabat pemerintah daerah (Pemda)  Buton dari instansi dinas pertambangan, mantan kepala biro (Kabiro) Hukum yang kini menjabat sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sultra Nasruan.

Selanjutnya, mantan bupati Buton Syafei Kahar, mantan Bupati Bombana Atikurahman, mantan Kepala Dinas Pertambangan Bombana yang kini menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep Cecep Trisnajayadi, Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sultra, Aminoto, Kepala Biro Hukum Dinas Pertambangan Buton, Radjilun. (Baca Juga : Terkait IUP PT AHB, Eks Kadis Pertambangan Buton Diperiksa KPK)

Sementara itu, dari pihak swasta yakni bendahara DPW PAN Sultra sekaligus pemilik PT Sultra Timbel Mas Robby Ardian Pondiu, Direktur UD Maju Kendari, Jeri Cindarma, Direktur Untung Anaugi, Abraham Untung beserta sang anak, Direktur PT Sultra Timbel Emas Maulana Tomas Mosori serta Sutomo dan Risma dari Bank Mandiri Kendari.

Kini pemeriksaan tim penyidik KPK telah usai pada Rabu (11/11/2015) kemarin. Selanjutnya, publik menunggu apakah pemeriksaan tim penyidik KPK akan berakhir di balik jeruji atau akan berujung pada SP3 seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini