Dugaan Money Politik, Seorang PNS Kembali Diamankan

95
Ketua Panwas Kendari Alasman Mpesau
Alasman Mpesau

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mengamankan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, yang diduga melakukan praktek money politik (politik uang), untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

Ketua Panwas Kendari Alasman Mpesau
Alasman Mpesau

Sayangnya, meski membenarkan adanya oknum PNS yang diamankan, Komisioner Panwasli Kendari Alasman Mpesau belum mau memberikan banyak komentar, dengan dalil pihaknya masih sementara mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui persoalan tersebut.

Berita Terkait : Dugaan Money Politik, Panwaslih Kendari Amankan Seorang PNS

“Belum bisa saya komentar, kita masih tanya-tanya dulu,” singkat Alasman kepada awak zonasultra.id di kantor Panwasli Kendari, jalan Malik Raya II, Kendari, Rabu (15/2/2017).

Tidak hanya itu, Alasman juga belum mau membeberkan identitas oknum PNS tersebut, dan merupakan tim pemenangan untuk Pasangan Calon (Paslon) siapa.

Berdasarkan informasi yang berkembang, terduga money politik itu adalah Sahidin Sido yang diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga berita ini diterbitkan terduga money politik masi berada di ruang Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Kendari mengamankan dua orang yang diduga sebagai tim sukses salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Kendari, Senin (13/2/2017). Kedua orang tersebut diamankan di dua kecamatan berbeda, yakni di Kecamatan Baruga dan Kecamatan Kambu.

Berita Terkait : Barang Bukti Rp. 14 Juta dan Stiker, Panwaslih Simpulkan Relawan ADP-Sul Ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Panwaslih Kendari telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai tim sukses paslon wali kota beberapa waktu lalu. (A)

 

Reporter : Restu Tebara
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini