Dugaan Pemalsuan Dokumen, Puluhan PNS K II Diperiksa Polisi

53
Bripka Imam Supardi
Bripka Imam Supardi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Menyusul adanya laporan dari LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lolos melalui kategori II, hari ini penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe kembali melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang PNS.

Bripka Imam Supardi
Bripka Imam Supardi

Kepala Unit (Kanit) II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Konawe Bripka Imam Supardi menyebutkan, pemeriksaan terhadap PNS K-II sudah dilakukan sejak beberapa pekan yang lalu. Dan hari ini adalah pemeriksaan tambahan.

“Hari ini kita agendakan 8 orang yang akan kita periksa terkait dugaan pemalsuan berkas dalam proses perekrutan PNS kategori II,” kata Imam, Rabu (26/10/2016).

Imam mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen, dengan mengumpulkan keterangan saksi yang diduga mengetahui perkara tersebut dan mengumpulkan barang bukti.

(Baca Juga: Demi Jabatan Tinggi, Lima PNS di Konawe Gunakan SK Kenaikan Pangkat Palsu)

“Kita masih mengumpulkan barang bukti. Beberapa pekan lalu juga kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, dan rencananya kita masih akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, LSM Formasi Konawe menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan ratusan PNS K-II dalam perekrutan aparatur sipil negara 2014 lalu. (A)

 

Reporter : Restu
Editor   : Rustam

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini